Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Indonesia Gagas Protokol Jakarta untuk Atur Royalti Musik Digital Global

WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.36.28Depok, 28 Agustus 2025 – Indonesia mendorong lahirnya Protokol Jakarta sebagai instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti musik digital global. Gagasan ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum di Depok, Rabu (28/8).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam keynote speech menekankan bahwa ketimpangan distribusi royalti musik digital merugikan pencipta di negara berkembang.

“Ketimpangan ekosistem musik digital saat ini membuat para pencipta di negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Dengan Protokol Jakarta, Indonesia ingin menawarkan tata kelola yang adil, transparan, dan berimbang di level global,” ujar Razilu.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, memaparkan Policy Brief Protokol Jakarta. Ia mengungkapkan, kontribusi Indonesia dalam distribusi royalti musik global hanya sekitar 0,10 persen. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta tarif yang belum proporsional.WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.36.29

“Protokol Jakarta hadir sebagai solusi untuk meretas hambatan struktural itu. Kita ingin membangun ekosistem royalti yang inklusif dan transparan, sekaligus memberi posisi yang lebih kuat bagi pencipta lokal di panggung global,” jelas Andry.

Diskusi juga membahas ketimpangan global, tantangan tata kelola domestik, serta isu-isu kunci yang memperburuk posisi negara berkembang. Hadir dalam forum tersebut Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (P3KI) serta Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif (MHKR), yang menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga.

FGD ini menegaskan urgensi Protokol Jakarta sebagai terobosan untuk menciptakan tata kelola royalti digital yang lebih adil. Indonesia berharap inisiatif ini bisa menjadi pijakan lahirnya instrumen hukum internasional yang melindungi pencipta lokal sekaligus menyeimbangkan distribusi manfaat ekonomi kreatif bagi negara berkembang.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI