Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Hadapi Overstay di Lapas, Kemenko Kumham Dorong Integrasi Sistem dan Reformasi Hukum

WhatsApp Image 2025 06 18 at 11.31.04

Jakarta, 18 Juni 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham) menggelar rapat sinkronisasi dan koordinasi antar kementerian/lembaga untuk membahas persoalan overstay tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, dalam laporannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko Kumham. Tujuannya agar permasalahan overstay tahanan dapat ditangani secara menyeluruh dan terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gedhe Surya Mataram, menyoroti dampak overstay terhadap sistem peradilan dan kondisi lembaga pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya menimbulkan beban finansial pada negara, namun juga berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia para tahanan.

WhatsApp Image 2025 06 18 at 10.38.37

"Overstay tahanan menjadi tantangan serius yang mencerminkan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kondisi ini menyebabkan penumpukan warga binaan di Lapas yang melebihi kapasitas dan membebani anggaran negara," ungkapnya.

Ia menegaskan perlunya modernisasi sistem dan penguatan sinergi lintas sektor. “Kita perlu integrasi sistem informasi, langkah-langkah konkret yang terkoordinasi, dan reformasi hukum yang mendukung penegakan keadilan lebih manusiawi. Ini bukan hanya soal teknis administrasi, tapi menyangkut kemanusiaan dan tanggung jawab negara,” tegas Deputi Surya.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan dan rekomendasi aplikatif guna mendukung reformasi hukum serta memperkuat perlindungan HAM di lembaga pemasyarakatan.

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Diperlukan komitmen politik dan kolaborasi lintas sektor yang kuat,” tutup Deputi Surya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI