Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

FGD Rumuskan Rekomendasi Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan

WhatsApp Image 2025 09 26 at 12.54.03 2Tangerang Selatan, 26 September 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan di Aviary Hotel Bintaro, Tangerang Selatan.

Kegiatan ini ditutup dengan rangkaian acara penting yang diawali dengan pembacaan kesimpulan oleh Bapak Ramelan. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa interoperabilitas data menjadi kunci untuk peningkatan layanan publik.

“Interoperabilitas data antar-kementerian/lembaga bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi fondasi bagi layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan yang lebih modern, efisien, dan terpercaya. Kita telah menyepakati tujuh poin penting, mulai dari percepatan digitalisasi hingga dorongan agar isu ini ditetapkan sebagai Prioritas Nasional,” ujar Ramelan.

Usai pembacaan kesimpulan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Deputi Bidang Hukum Kemenko Kumham Imipas, menandai komitmen bersama dalam mendorong implementasi interoperabilitas data secara terintegrasi.WhatsApp Image 2025 09 26 at 12.54.03 1 1

Sebagai penutup, Deputi Bidang Hukum menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh narasumber dan peserta FGD.

“Hasil diskusi dan berita acara yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap langkah konkret ini akan menjadi titik awal bagi integrasi layanan kewarganegaraan yang lebih kuat ke depan,” ungkap Deputi Hukum.

Melalui FGD ini diharapkan lahir sinergi nyata antar-kementerian/lembaga dalam membangun sistem layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan yang terhubung, andal, serta berkelanjutan. Dengan adanya peta jalan dan kesepakatan bersama, FGD ini diharapkan menjadi landasan penting bagi terciptanya layanan publik yang tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masa depan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI