Jakarta, 17 Oktober 2025 — Mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, memberikan sambutan dalam acara Kongres ke-VII Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) yang digelar di Jakarta.
Dalam sambutannya, Deputi Nofli menegaskan bahwa terdapat delapan agenda pembangunan nasional jangka panjang, salah satunya adalah memantapkan supremasi hukum, stabilitas nasional, dan kepemimpinan Indonesia di masa depan.
Nofli juga mengajak para advokat untuk menengok kembali sejarah profesinya guna memahami makna pengabdian di balik peran advokat dalam penegakan hukum.
“Memahami peran advokat di masa depan wajib menengok sejarah tentang advokat. Profesi advokat di Indonesia bukan hanya catatan formal, melainkan sejarah perjuangan dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bukan semata untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa advokat sejati bukanlah sosok yang berorientasi pada keuntungan materi (money oriented), melainkan berorientasi pada pelayanan (service oriented) untuk memastikan proses peradilan berjalan adil dan beretika.
“Seorang advokat harus memastikan peradilan berjalan adil. Itulah esensi etika dasar profesi advokat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nofli menilai bahwa peran advokat akan semakin vital dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, baik sebagai penjaga kualitas proses hukum, mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, maupun pemberi bantuan hukum bagi kelompok masyarakat rentan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung independensi organisasi advokat dan memperluas akses keadilan melalui penguatan sistem bantuan hukum.
“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi advokat,” tegasnya.
Ia juga mendorong HAPI untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan hukum berkelanjutan agar setiap advokat memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan tuntutan zaman.
“Harapan kami, organisasi advokat dapat bersatu dalam satu wadah yang kuat agar mampu menjamin standar profesionalisme dan kualitas.
