Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Deputi Nofli Tegaskan Peran Kemenko Kumham Imipas dalam Harmonisasi Kebijakan Hukum Nasional

1000338263

Pekanbaru, 31 Oktober 2025 — Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia di wilayah Provinsi Riau.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi di bidang hukum, sekaligus mempertegas peran Kemenko Kumham Imipas sebagai penggerak kebijakan lintas sektor.

"Terima kasih telah melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi yang dilaksanakan oleh Kemenko Kumham Imipas. Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi di provinsi Riau dengan Kemenko Kumham Imipas dapat semakin kuat dan berkesinambungan guna mewujudkan kebijakan yang efektif dan efisien", ujar Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam sambutannya

Dalam arahannya, Deputi Nofli menjelaskan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, khususnya peran Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024. “Kemenko Kumham Imipas merupakan hasil restrukturisasi dari Kemenko Polhukam yang kini memiliki fokus pada isu hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,” ujar Nofli.

Lebih lanjut, Nofli menegaskan bahwa peran utama Kemenko Kumham Imipas adalah memastikan penyelesaian isu-isu lintas kementerian melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan. “Output Kemenko adalah penyelesaian masalah antar kementerian teknis serta memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan terintegrasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran strategis Kemenko Kumham Imipas dalam mengawal Asta Cita Presiden, khususnya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tugas kita mengawal Asta Cita dan memastikan pelaksanaan kebijakan di tiga kementerian teknis yang dikoordinasikan Kemenko berjalan sesuai arahan Presiden,” imbuhnya.

IMG-20251031-WA0038

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, menyoroti tantangan di daerah, termasuk penguatan pos bantuan hukum (posbakum) sebagai public good yang disediakan oleh negara dan bersifat non-eksklusif dan non-kompetitif.

"Untuk ke depannya, saya berharap hubungan antara setiap Kantor Wilayah dengan Kemenko Kumham Imipas dapat berjalan dengan baik dan sinergis dalam menangani isu-isu nasional.", tambah Sandi.

Dari sisi kekayaan intelektual, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifuddin, menyoroti isu hak royalti di daerah.
“Deputi Bidang Koordinasi Hukum melalui Asisten Deputi Koordinasi P3 KI memahami terkait polemik pemahaman perihal royalti. Untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di masyarakat, saat ini tidak dilakukan pemungutan royalti atas pemutaran lagu, sembari menunggu keseragaman kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual khususnya hak cipta,” jelasnya.

Menutup arahannya, Deputi Nofli menegaskan bahwa tugas Kemenko Kumham Imipas di bidang koordinasi hukum bukan sekadar administratif, melainkan membangun ekosistem hukum yang adil dan berkeadilan.

“Kami memastikan setiap peraturan perundang-undangan lahir secara selaras, memfasilitasi solusi keadilan restoratif yang humanis, dan menjembatani penegakan hukum melalui koordinasi litigasi yang efektif. Ini adalah upaya berkelanjutan membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya memperkuat harmonisasi kebijakan hukum nasional serta mendorong kolaborasi lintas lembaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar; perwakilan dari Kementerian HAM Riau; serta perwakilan masing-masing Kantor Wilayah.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI