
Jakarta, 1 Juli 2025 - Deputi Bidang Koordinasi Hukum (Deputi Hukum) pada hari Selasa (01/07) hadir dan memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Keamanan Laut Indonesia yang digelar oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
“IOJI merupakan organisasi baru yang berkaitan dengan sistem keamanan laut. Indonesia sangat berjuang untuk memperbaiki peraturan laut selama kurang lebih 10 tahun belakangan. Untuk itu, perlu dilakukan penguatan sistem keamanan laut di Indonesia,” ujar Mas Achmad Santosa, Chief Executive Officer IOJI, dalam pengantarnya.
Deputi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, dalam sambutannya berujar, “Saat ini terdapat permasalahan pada Keamanan Laut yaitu hyper regulation, pelaksanaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut yang saat dilakukan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga sehingga berdampak pada pemeriksaan ulang kapal dan biaya yang tinggi bagi pengguna laut. Hal ini yang mendorong Komisi I DPR dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyepakati perlu adanya penguatan sistem keamanan laut melalui RUU tentang Keamanan Laut, menetapkan satu institusi sebagai coast guard, memasukan RUU tersebut dalam Daftar Prolegnas 2025-2029.”
Deputi Nofli juga menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas mendukung dan mengapresiasi kegiatan FGD guna untuk berdiskusi, bertukar pikiran serta untuk menajamkan langkah pembenahan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut agar sistem keamanan laut lebih sinergis, optimal, dan efektif dan efisien serta memberikan jaminan keselamatan dan keamanan di laut.
Turut hadir sebagai pemapar materi dalam kegiatan hari ini yaitu Andreas Aditya Salim, Direktur Program Keamanan Maritim dan Akses Terhadap Keadilan; Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Tahun 2020-2024; Parwito, Asdep Bidang Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam; R.R. Emilia Yustiningrum, Peneliti Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional; Erik Armundito, Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas; Yessi Arnaz Ferari, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Kementerian Komdigi; Septyarto Priandono, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada BPHN Kemenkum; Aisyah Lailiyah, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan DJPP Kemenkum; H. Oleh Soleh, Anggota Komisi 1 DPR RI; dan Fiqi Nana Kania, Asdep Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi Kemenko Kumham Imipas.
