Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Deputi HAM Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Penguatan Pelindungan Hak Pekerja Migran Indonesia

WhatsApp Image 2025 10 16 at 22.09.05Jakarta, 16 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Pemenuhan serta Pelindungan Hak Asasi Manusia Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hotel Grand Sahid Jaya, (16/10). Kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan pelindungan hak-hak pekerja migran sebagai bagian dari upaya menjamin kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, yang menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan rekomendasi kebijakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak PMI, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, menegaskan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan merupakan kerja bersama seluruh pihak — pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga mitra nonpemerintah.
“Pekerja migran merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Mereka adalah pahlawan devisa yang turut menggerakkan roda ekonomi negara. Karena itu, pemenuhan dan pelindungan hak-hak mereka harus menjadi prioritas bersama,” ujar Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan bahwa isu Hak Asasi Manusia telah menjadi perhatian utama dalam Asta Cita pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penghormatan dan perlindungan HAM sebagai pilar dasar pembangunan nasional. “Implementasi Asta Cita menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum, menjamin akses terhadap keadilan, serta memastikan hak-hak PMI dihormati, baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.WhatsApp Image 2025 10 16 at 22.09.07

Dalam arahannya, Deputi Ibnu juga menekankan tiga asas utama dalam pelindungan pekerja migran, yaitu Persamaan Hak, Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta Non-Diskriminasi. Ketiga asas ini, harus menjadi pedoman dalam setiap perumusan kebijakan lintas sektor yang berkaitan dengan pekerja migran dan keluarganya.

Lebih jauh, Ibnu menyoroti sejumlah peluang dan tantangan yang perlu mendapat perhatian, antara lain peningkatan keterampilan dan pelatihan calon pekerja migran, penguatan kerja sama bilateral dengan negara tujuan, serta perluasan akses terhadap informasi dan literasi finansial bagi keluarga PMI di tanah air.

Melalui rakor ini, diharapkan akan lahir rekomendasi strategis yang memperkuat kebijakan nasional dalam pemenuhan dan pelindungan HAM bagi pekerja migran Indonesia secara komprehensif bagi Kementerian dan Lembaga terkait. “Kemenko Kumham Imipas berkomitmen mengoordinasikan arah kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar setiap pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi hak-haknya,” pungkas Deputi Ibnu.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi dan Pemasyarakatan Nur Azizah Rahmanawati, Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Muslim Alibar, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) KemenPPPA, Priyadi Santoso, Bappenas, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI