Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

‎Deputi Hukum Kemenko Kumham Imipas Bahas Transformasi Regulasi Bersama Sekda Provinsi Sulsel

41749‎Makassar, 18 September 2025 — Upaya memperkuat tata kelola hukum di daerah kembali digaungkan. Deputi Bidang Hukum Kemenko Kumham Imipas bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bertemu dalam audiensi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/9), guna membangun sinkronisasi regulasi yang lebih harmonis.

‎Audiensi ini dipimpin oleh Deputi Bidang Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Fitra Arsil, serta Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Perundang-undangan dan Litigasi Fiqi Nana Kania. Dari pihak tuan rumah, hadir Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman, jajaran Bagian Hukum Provinsi Sulsel, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

‎Dalam paparannya, Deputi Hukum Nofli menjelaskan ruang lingkup, tugas, dan fungsi strategis Kemenko Kumham Imipas. Ia menekankan peran kementerian dalam melakukan sinkronisasi serta koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum, agar sejalan dengan isu dan agenda pembangunan nasional.

‎“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat penting untuk memastikan seluruh kebijakan hukum antar-kementerian dan lembaga selaras, terkoordinasi, serta mendukung agenda pembangunan nasional,” ujar Nofli.

‎Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Fitra Arsil, menyoroti fenomena bergesernya ruang aspirasi masyarakat ke ranah yudisial.WhatsApp Image 2025 09 18 at 19.25.50

‎ “Saat ini kita melihat adanya transfer ruang aspirasi dari masyarakat kepada negara yang berpindah ke yudisial. Baru saja sebuah peraturan diputuskan, sebelum sempat dijalankan sudah diuji di Mahkamah Konstitusi. Ini realitas baru yang harus kita perhatikan bersama,” jelas Fitra.

‎Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut baik kehadiran Kemenko Kumham Imipas. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menindaklanjuti berbagai tumpang tindih peraturan di daerah.

‎ “Kami berterima kasih atas kunjungan Kemenko Kumham Imipas. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap berkolaborasi dan berharap fasilitasi serta harmonisasi regulasi dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat kepastian hukum di daerah,” ucap Jufri.

‎Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania, menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan transformasi tata kelola regulasi di daerah.

‎ “Di Sulawesi Selatan saja, terdapat sekitar 500 produk hukum daerah yang masuk ke dalam proses harmonisasi. Ini menunjukkan besarnya kebutuhan penguatan sistem tata kelola regulasi,” ungkap Fiqi.

‎Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kerja sama pusat dan daerah, khususnya dalam menciptakan regulasi yang harmonis, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI