
Denpasar, 02 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan (Deputi Imipas) dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Bali temui Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, bahas isu strategis terkait imigrasi dan pemasyarakatan.
Deputi Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam sambutannya menyampaikan tugas dan fungsi (tusi) Kemenko kumham Imipas, khususnya tusi Deputi Imipas. “Selain itu kami juga berharap, audiensi ini dapat meningkatkan sinergi antara kejaksaan, imigrasi, pemasyarakatan, dan lembaga terkait lain untuk memperbaiki sistem dan pelayanan keimigrasian maupun pemasyarakatan,” ujarnya.
Deputi Surya juga menyebutkan bahwa Bali bisa menjadi daerah percontohan dalam pengimplementasian keadilan restoratif. Mengingat berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh berbagai pihak. Bahkan Kejaksaan Tinggi Bali juga punya program sebelum pra peradilan untuk menguatkan keadilan restoratif.
“Kami sendiri melalui implementasi Bale Kertha Adhyaksa berharap bahwa dengan menguatkan peran masyarakat di Bali, beberapa kasus dapat diselesaikan dengan hukum adat, atau musyawarah di tingkat desa saja, sehingga hal ini juga dapat menjadi solusi dalam menanggulangi overcrowded di lembaga pemasyarakatan,” ujar Kepala kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana.

Selain itu, Kajati Ketut juga mengusulkan penguatan peran masyarakat di desa dalam hal keimigrasian. Utamanya dalam pengawasan orang asing. “Di bali sendiri kan ada pecalang, sebaiknya dari pihak Imigrasi bisa perkuat kolaborasi dan kerja sama dengan perangkat desa agar dapat bersama-sama mengawasi orang asing, apalagi dengan timbulnya berbagai masalah terkait orang asing akhir-akhir ini, tentunya jadi momentum yang tepat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Deputi Surya menyampaikan bahwa Koordinasi antar instansi memang sangat krusial untuk mengatasi permasalahan overcrowed di lembaga pemasyarakatan dan juga berbagai permasalahan keimigrasian.
Fokus utama dari upaya ini adalah mencegah potensi masalah hukum dan sosial yang timbul akibat berbagai masalah yang ada. Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan Bali dapat menjadi role model nasional dalam penegakan hukum imigrasi dan pemeliharaan ketertiban umum.
Turut hadir dalam audiensi ini Sekretaris Deputi Imipas Nur azizah, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P.P. Simamora, Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan Dwi Nastiti Handayani, Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi, Asisten Deputi Kerja Sama dan Kelembagaan Imipas Herdaus , Analis Keimigrasian Ahli Utama Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Dannie Firmansyah, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Rudi Hartono, beserta jajaran.
