
Musi Banyuasin, 23 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menargetkan penyelesaian hibah lahan dan gedung untuk pembentukan kantor imigrasi dalam jangka waktu satu bulan. Hal ini disampaikan dalam oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus Kemenko Kumham Imipas dalam kunjungan kerja Pemda Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (23/7).
Asdep Herdaus yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur S. Hamonangan, dan Kepala UKK Imigrasi Kelas I TPI Palembang, M. Hakim beserta jajaran bertemu langsung dengan Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, guna membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pendirian kantor imigrasi di wilayah tersebut.
“Kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pimpinan daerah serta memperkuat peran keimigrasian untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Herdaus.
Herdaus menyatakan bahwa pembentukan kantor imigrasi mandiri akan membawa manfaat besar bagi pelayanan publik, mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, serta memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan investasi daerah.
Ia menambahkan, dukungan konkret dari pemerintah daerah sangat diperlukan, termasuk dalam bentuk hibah lahan dan gedung, agar proses verifikasi dari Kementerian PAN-RB dapat segera dilakukan. Adapun lokasi yang disiapkan saat ini berada di eks Rumah Dinas Camat Sekayu.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkab Muba yang telah menyiapkan lokasi. Ini adalah peluang besar agar imigrasi dapat berkontribusi lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan masyarakat tetapi juga dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha menyampaikan harapannya agar proses peningkatan status UKK Imigrasi Musi Banyuasin dapat berjalan cepat dan lancar. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
Bupati Toha mengungkapkan harapannya agar proses ini bisa berjalan cepat dan lancar, karena menyangkut kemudahan masyarakat, terutama dalam pengurusan paspor untuk keperluan ibadah haji dan umrah. Ia juga menegaskan bahwa Pemda Muba telah menyiapkan hibah lahan dan gedung, yang ditargetkan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu bulan.
Ia menyebut bahwa rencana ini memberi semangat bagi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kemudahan pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor untuk keperluan ibadah haji dan umrah.
Pemkab Musi Banyuasin, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini serta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pihak pusat.
Sebelumnya, Asdep Herdaus beserta jajaran melakukan ke Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Musi Banyuasin. Peninjauan dilakukan terhadap sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan keimigrasian yang ada di UKK tersebut.
