
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
KEMENTERIAN KOORDINATOR
BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA

SELAMAT DATANG DI WEBSITE
KEMENTERIAN KOORDINATOR
BIDANG HUKUM, HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
BERITA UTAMA ::.
Kemenko Kumham Imipas Bangun Kehadiran Negara Melalui Koordinasi Kebijakan

Jakarta, 19 Januari 2026 — Di tengah dinamika awal tahun dan berbagai tantangan nasional maupun global, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan peran strategisnya sebagai penghubung kebijakan negara melalui apel pagi virtual. Apel ini menekankan bahwa negara harus hadir secara cepat, humanis, dan terkoordinasi melalui kebijakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta akuntabilitas birokrasi.
Dalam amanat apel, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono menegaskan bahwa dalam berbagai situasi darurat, dinamika sosial, dan perkembangan isu global, kehadiran negara tidak boleh melemah. “Hukum tidak boleh kaku, hak asasi manusia tidak boleh diabaikan, dan pelayanan negara tidak boleh berhenti. Kemenko Kumham Imipas hadir untuk memastikan negara tetap dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Karjono.
Karjono menyampaikan bahwa negara harus hadir secara cepat dan terkoordinasi dalam merespons berbagai tantangan tanpa gagap kebijakan. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan yang empatik dan keberpihakan HAM kepada masyarakat menjadi fondasi utama dalam setiap perumusan kebijakan. “Negara harus hadir sebelum rakyat meminta. Penegakan hukum harus humanis, birokrasi harus berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karjono menekankan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai penghubung dan koordinator kebijakan lintas sektor, khususnya dalam menjaga kepastian hukum dan rasa keadilan publik. Peran tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang disebut bukan sekadar slogan, melainkan panggilan tugas yang harus dijawab dengan kerja nyata. “Kita berada di ruang kebijakan. Satu rekomendasi yang tepat bisa menyelamatkan satu negeri,” katanya.
Dalam konteks penguatan tata kelola pemerintahan, Karjono juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK dipandang sebagai proses rutin untuk memastikan akuntabilitas keuangan negara, bukan semata mencari kesalahan. Ia menekankan agar seluruh unit kerja memastikan kelengkapan dan kerapihan dokumen, mulai dari DIPA beserta revisinya, TOR dan KAK, SP2D, kontrak, bukti pembayaran, hingga laporan kegiatan yang sesuai antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. “Satu data, satu suara. Apa yang dilaporkan harus sama dengan apa yang dikerjakan,” jelasnya.
Menutup amanat apel, Karjono mengajak seluruh ASN Kemenko Kumham Imipas mengawali tahun dengan kerja yang tertib, hati yang bersih, dan komitmen penuh untuk menghadirkan negara bagi rakyat. Penguatan integritas, disiplin, etos kerja, serta soliditas dan profesionalisme ASN menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
Deputi Imipas Konsolidasikan Arah Kebijakan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Tahun 2026
Jakarta, 14 Januari 2026 — Mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026, Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning di Aula Lantai 16 Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan ini menjadi forum awal tahun untuk menyelaraskan perencanaan program serta memperkuat koordinasi internal pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Pada sesi awal, Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah memaparkan pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta rencana kegiatan Program Dukungan Manajemen Deputi Imipas.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan Dwinastiti H. menyampaikan fokus kerja tahun 2026 yang meliputi pembentukan Desk Implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana baru, monitoring dan evaluasi rekomendasi kebijakan, serta pembentukan Desk Transfer of Sentenced Person.
Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud menjelaskan bahwa tahun 2026 difokuskan pada monitoring rekomendasi kebijakan tahun sebelumnya, pengawasan perbatasan di Pos Lintas Batas Negara, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, optimalisasi PLBN, serta pembaruan Border Crossing Agreement bilateral dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Rencana kerja lainnya disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi memaparkan rencana tindak lanjut penyelesaian overstay, pengembangan sistem digital pemasyarakatan, serta pembentukan Tim Terpadu Penanganan Overstay. Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus menyampaikan fokus penambahan satuan kerja Balai Pemasyarakatan dan Rumah Detensi Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P.P. Simamora menambahkan bahwa pada tahun 2026 akan dilanjutkan penyelesaian status kewarganegaraan Persons of Filipino Descent di Manado dan Sulawesi Utara serta Persons of Indonesian Descent di Filipina sebagai bagian dari komitmen perlindungan hak kewarganegaraan.
Kegiatan ditutup dengan arahan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram yang menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan yang lebih besar, sehingga monitoring atas rekomendasi kebijakan menjadi prioritas utama. Melalui kegiatan ini, Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan memperkuat sinergi internal dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.
Menko Yusril Tegaskan UI Harus Tetap Relevan dalam Dinamika Politik Nasional
Jakarta, 14 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Universitas Indonesia (UI) harus terus menjaga relevansi dan perannya dalam dinamika politik nasional di tengah perubahan zaman dan transisi pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjadi pembicara kunci dalam peringatan 50 Tahun Surat Kabar Kampus Universitas Indonesia yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Yusril menyampaikan bahwa perubahan politik dan pemerintahan merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi. Meski demikian, nilai-nilai intelektual, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama dunia akademik.
“Perubahan zaman dan pemerintahan adalah keniscayaan. Namun, nilai-nilai intelektual, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama,” ujar Yusril.
Ia menekankan pentingnya soliditas antara mahasiswa dan alumni UI dalam menentukan arah serta langkah strategis kampus ke depan. Menurutnya, UI memiliki sejarah panjang dan kontribusi signifikan dalam perjalanan demokrasi serta politik nasional, sehingga tidak boleh tertinggal maupun abai terhadap perkembangan bangsa.
“Soliditas mahasiswa dan alumni sangat diperlukan agar UI tetap relevan dan berkontribusi nyata. Universitas Indonesia tidak boleh tertinggal dalam sejarah politik bangsa,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Yusril menilai bahwa kebebasan akademik dan pers mahasiswa memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan nalar kritis, etika publik, serta kontrol sosial yang konstruktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan 50 Tahun Surat Kabar Kampus Universitas Indonesia ini menjadi momentum refleksi atas peran pers mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, sekaligus penjaga tradisi intelektual dan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Emil Salim dan Chairul Tanjung, yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi pers mahasiswa UI dalam menjaga idealisme, independensi, serta kontribusi pemikiran kritis selama lima dekade.
Melalui peringatan lima dekade tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dan pers mahasiswa dalam mendukung penguatan demokrasi, penegakan nilai hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mendorong partisipasi aktif dunia akademik dalam merespons dinamika politik dan pembangunan nasional.
Menko Yusril dan Dubes Filipina Buka Dialog Transfer Narapidana WNI
Jakarta, 13 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan kenegaraan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher B. Montero, di Jakarta. Pertemuan ini menitikberatkan pada pembahasan kerja sama hukum Indonesia–Filipina, khususnya terkait kemungkinan Transfer of Prisoner bagi Taufiq Rifqi, warga negara Indonesia yang saat ini menjalani hukuman pidana seumur hidup di Filipina.
Taufiq Rifqi ditangkap pada 2 Oktober 2003 di Cotabato City, Filipina Selatan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus terorisme terkait pemboman hotel. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman selama 22 tahun. Menko Yusril menegaskan bahwa setiap pembahasan mengenai transfer narapidana dilakukan secara hati-hati, dengan tetap menghormati kedaulatan hukum Filipina serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kepentingan nasional.
“Pembahasan Transfer of Prisoner tidak dimaknai sebagai upaya mengurangi atau meniadakan hukuman. Ini merupakan mekanisme kerja sama hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di kedua negara,” ujar Menko Yusril.
Menko Yusril menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia terus menjalankan fungsi perlindungan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri melalui jalur diplomatik dan konsuler, tanpa mencampuri proses peradilan negara sahabat.
“Negara hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga negara terpenuhi, sekaligus menjaga hubungan baik dan saling menghormati sistem hukum masing-masing,” tegasnya.
Selain isu transfer narapidana, pertemuan juga membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang selama ini hidup tanpa dokumen kependudukan (undocumented persons), termasuk WNI yang berada di Filipina. Menko Yusril menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan, khususnya di wilayah perbatasan.
“Masalah undocumented persons adalah persoalan kemanusiaan yang memerlukan kerja sama erat kedua negara. Pendekatan administratif dan rekonsiliasi menjadi kunci agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi secara bermartabat,” ujar Menko Yusril.
Sementara itu, Duta Besar Filipina Christopher B. Montero menyampaikan bahwa Pemerintah Filipina terbuka untuk terus memperkuat dialog hukum dengan Indonesia, termasuk dalam pembahasan transfer narapidana dan isu-isu kemanusiaan lintas batas.
“Filipina menghargai pendekatan Indonesia yang mengedepankan dialog, hukum, dan kemanusiaan. Setiap bentuk kerja sama, termasuk Transfer of Prisoner, akan dikaji sesuai hukum nasional Filipina dan komitmen internasional kami,” ujar Dubes Montero.
Dalam kesempatan yang sama, Dubes Filipina juga menyampaikan perkembangan kondisi Mary Jane, warga negara Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus narkotika dan kini telah dipindahkan ke Filipina. Disampaikan bahwa Mary Jane saat ini berada dalam kondisi baik dan menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Manila.
“Mary Jane saat ini dalam kondisi sehat dan menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan perempuan di Manila. Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia,” tambah Dubes Montero.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Filipina untuk terus memperkuat kerja sama hukum dan kemanusiaan yang dilandasi saling menghormati kedaulatan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta stabilitas dan keamanan kawasan.
Deputi Surya Dorong Program Kerja Solutif dan Kesiapsiagaan ASN di Tahun 2026

Jakarta, 13 Januari 2026 — Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan pentingnya menjadikan tahun 2026 sebagai momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi, Selasa (13/1).
Mengawali arahannya, Deputi Surya menyampaikan bahwa pergantian tahun tidak sekadar perubahan kalender, melainkan kesempatan untuk memperkuat peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar Kemenko Kumham Imipas. Ia mengapresiasi kehadiran tepat waktu seluruh peserta apel sebagai wujud kedisiplinan dan komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Deputi Surya menyampaikan tiga penekanan utama sebagai arah kerja di tahun 2026. Pertama, pentingnya penyusunan program kerja yang efektif dan berdaya guna. Ia menegaskan bahwa sebagai kementerian koordinator, setiap program dan kegiatan yang disusun harus melampaui aspek administratif, serta benar-benar mampu menjawab dan membantu penyelesaian berbagai permasalahan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. “Kita harus mampu merancang program yang solutif dan dilaksanakan melalui kolaborasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Kedua, Deputi Surya menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil dan rekomendasi yang telah dihasilkan. Menurutnya, berbagai strategi dan rekomendasi yang telah disusun tidak boleh berhenti pada tataran dokumen semata, melainkan harus menjadi panduan nyata dalam bertindak. Ia mendorong agar setiap rekomendasi dapat diwujudkan dalam bentuk perubahan kebijakan dan langkah konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Peran kita adalah mendampingi dan mendukung kementerian dan lembaga agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terlaksana,” tegasnya.

Ketiga, Deputi Surya mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di tengah ketidakpastian kondisi, termasuk cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana. Ia mengimbau agar seluruh pegawai senantiasa menjaga kesehatan, keselamatan, serta meningkatkan kepedulian satu sama lain. “Negara membutuhkan aparatur yang tangguh, sehat, dan siap dalam melayani masyarakat,” katanya.
Menutup arahannya, Deputi Surya menyampaikan terima kasih atas kedisiplinan dan komitmen seluruh jajaran yang telah mengikuti apel pagi dengan tertib. Ia berharap semangat kebersamaan dan tanggung jawab tersebut dapat terus dijaga dalam pelaksanaan tugas ke depan. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi setiap langkah pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Apel pagi ini diikuti oleh jajaran Kemenko Kumham Imipas, mulai dari pimpinan tinggi madya, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Kemenko Kumham Imipas Bangun Kehadiran Negara Melalui Koordinasi Kebijakan

Jakarta, 19 Januari 2026 — Di tengah dinamika awal tahun dan berbagai tantangan nasional maupun global, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan peran strategisnya sebagai penghubung kebijakan negara melalui apel pagi virtual. Apel ini menekankan bahwa negara harus hadir secara cepat, humanis, dan terkoordinasi melalui kebijakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta akuntabilitas birokrasi.
Dalam amanat apel, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono menegaskan bahwa dalam berbagai situasi darurat, dinamika sosial, dan perkembangan isu global, kehadiran negara tidak boleh melemah. “Hukum tidak boleh kaku, hak asasi manusia tidak boleh diabaikan, dan pelayanan negara tidak boleh berhenti. Kemenko Kumham Imipas hadir untuk memastikan negara tetap dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Karjono.
Karjono menyampaikan bahwa negara harus hadir secara cepat dan terkoordinasi dalam merespons berbagai tantangan tanpa gagap kebijakan. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan yang empatik dan keberpihakan HAM kepada masyarakat menjadi fondasi utama dalam setiap perumusan kebijakan. “Negara harus hadir sebelum rakyat meminta. Penegakan hukum harus humanis, birokrasi harus berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karjono menekankan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai penghubung dan koordinator kebijakan lintas sektor, khususnya dalam menjaga kepastian hukum dan rasa keadilan publik. Peran tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang disebut bukan sekadar slogan, melainkan panggilan tugas yang harus dijawab dengan kerja nyata. “Kita berada di ruang kebijakan. Satu rekomendasi yang tepat bisa menyelamatkan satu negeri,” katanya.
Dalam konteks penguatan tata kelola pemerintahan, Karjono juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK dipandang sebagai proses rutin untuk memastikan akuntabilitas keuangan negara, bukan semata mencari kesalahan. Ia menekankan agar seluruh unit kerja memastikan kelengkapan dan kerapihan dokumen, mulai dari DIPA beserta revisinya, TOR dan KAK, SP2D, kontrak, bukti pembayaran, hingga laporan kegiatan yang sesuai antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. “Satu data, satu suara. Apa yang dilaporkan harus sama dengan apa yang dikerjakan,” jelasnya.
Menutup amanat apel, Karjono mengajak seluruh ASN Kemenko Kumham Imipas mengawali tahun dengan kerja yang tertib, hati yang bersih, dan komitmen penuh untuk menghadirkan negara bagi rakyat. Penguatan integritas, disiplin, etos kerja, serta soliditas dan profesionalisme ASN menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
Deputi Imipas Konsolidasikan Arah Kebijakan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Tahun 2026
Jakarta, 14 Januari 2026 — Mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026, Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning di Aula Lantai 16 Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan ini menjadi forum awal tahun untuk menyelaraskan perencanaan program serta memperkuat koordinasi internal pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Pada sesi awal, Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah memaparkan pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta rencana kegiatan Program Dukungan Manajemen Deputi Imipas.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan Dwinastiti H. menyampaikan fokus kerja tahun 2026 yang meliputi pembentukan Desk Implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana baru, monitoring dan evaluasi rekomendasi kebijakan, serta pembentukan Desk Transfer of Sentenced Person.
Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud menjelaskan bahwa tahun 2026 difokuskan pada monitoring rekomendasi kebijakan tahun sebelumnya, pengawasan perbatasan di Pos Lintas Batas Negara, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, optimalisasi PLBN, serta pembaruan Border Crossing Agreement bilateral dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Rencana kerja lainnya disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi memaparkan rencana tindak lanjut penyelesaian overstay, pengembangan sistem digital pemasyarakatan, serta pembentukan Tim Terpadu Penanganan Overstay. Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus menyampaikan fokus penambahan satuan kerja Balai Pemasyarakatan dan Rumah Detensi Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P.P. Simamora menambahkan bahwa pada tahun 2026 akan dilanjutkan penyelesaian status kewarganegaraan Persons of Filipino Descent di Manado dan Sulawesi Utara serta Persons of Indonesian Descent di Filipina sebagai bagian dari komitmen perlindungan hak kewarganegaraan.
Kegiatan ditutup dengan arahan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram yang menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan yang lebih besar, sehingga monitoring atas rekomendasi kebijakan menjadi prioritas utama. Melalui kegiatan ini, Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan memperkuat sinergi internal dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.
Menko Yusril Tegaskan UI Harus Tetap Relevan dalam Dinamika Politik Nasional
Jakarta, 14 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Universitas Indonesia (UI) harus terus menjaga relevansi dan perannya dalam dinamika politik nasional di tengah perubahan zaman dan transisi pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjadi pembicara kunci dalam peringatan 50 Tahun Surat Kabar Kampus Universitas Indonesia yang diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Yusril menyampaikan bahwa perubahan politik dan pemerintahan merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi. Meski demikian, nilai-nilai intelektual, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama dunia akademik.
“Perubahan zaman dan pemerintahan adalah keniscayaan. Namun, nilai-nilai intelektual, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama,” ujar Yusril.
Ia menekankan pentingnya soliditas antara mahasiswa dan alumni UI dalam menentukan arah serta langkah strategis kampus ke depan. Menurutnya, UI memiliki sejarah panjang dan kontribusi signifikan dalam perjalanan demokrasi serta politik nasional, sehingga tidak boleh tertinggal maupun abai terhadap perkembangan bangsa.
“Soliditas mahasiswa dan alumni sangat diperlukan agar UI tetap relevan dan berkontribusi nyata. Universitas Indonesia tidak boleh tertinggal dalam sejarah politik bangsa,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Yusril menilai bahwa kebebasan akademik dan pers mahasiswa memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan nalar kritis, etika publik, serta kontrol sosial yang konstruktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan 50 Tahun Surat Kabar Kampus Universitas Indonesia ini menjadi momentum refleksi atas peran pers mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, sekaligus penjaga tradisi intelektual dan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Emil Salim dan Chairul Tanjung, yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi pers mahasiswa UI dalam menjaga idealisme, independensi, serta kontribusi pemikiran kritis selama lima dekade.
Melalui peringatan lima dekade tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dan pers mahasiswa dalam mendukung penguatan demokrasi, penegakan nilai hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mendorong partisipasi aktif dunia akademik dalam merespons dinamika politik dan pembangunan nasional.
|
|
|
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUMHAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATANREPUBLIK INDONESIA |
||||||
| Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940 | ||
| 08-xxxx-xxxx | ||
| Email Kehumasan | ||
| humas.kumhamimipas@gmail.com | ||











