
Bandung Barat, 23 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Biro Umum dan Keuangan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sejak Senin (21/07), bertempat di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, berbagai narasumber dari instansi terkait di bidang keuangan dan pengelolaan BMN turut hadir untuk berbagi ilmu serta memberikan pandangan terhadap tantangan yang dihadapi para peserta. Para narasumber tersebut di antaranya adalah Fauzi Syamsuri dan Ekosuma dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan; Agung Fitriandi Nugroho dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan; Muhammad Hafidz Syahid dari KPPN Jakarta V; serta Martarina Adnaningsih dari Badan Kepegawaian Negara.
Sebagai kementerian koordinator yang masih relatif baru, Kemenko Kumham Imipas dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kelembagaan. Meski demikian, komitmen penuh terus ditunjukkan dalam menjaga efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas tata kelola. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan, Dannie Firmansyah, saat menutup kegiatan.

“Tidak hanya sekadar menambah wawasan, dalam tiga hari ini kita juga telah berhasil melakukan rekonsiliasi keuangan, BMN, hingga kepegawaian bersama Kemenko Polkam, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imipas. Ini merupakan bukti nyata keseriusan kita dalam menjaga integritas dan akuntabilitas,” ujar Dannie.
Karo Dannie juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh komitmen. “Ini semua untuk kepentingan kita bersama, baik untuk masa kini maupun masa depan. Apa yang kita lakukan harus sesuai aturan, dapat diimplementasikan, dan yang terpenting adalah akuntabel,” tegasnya.
Diharapkan setelah ini, seluruh peserta dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dan BMN sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mampu mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang telah dibagikan oleh seluruh narasumber. Dengan begitu, setiap satuan kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
