Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Wamenko Otto: Pembaruan KUHP Mengedepankan Keadilan yang Lebih Humanis

WhatsApp Image 2026 07 16 at 06.28.57Bandar Lampung, 15 Juli 2026 – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung sekaligus menyosialisasikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wamenko Otto Hasibuan beserta rombongan. Ia menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kehadiran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam pembangunan sektor hukum.

Wamenko Otto Hasibuan juga menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, kunjungan ke Lampung tidak hanya bertujuan memperkenalkan peran dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyosialisasikan implementasi KUHP dan KUHAP kepada berbagai pemangku kepentingan di daerah.

"Banyak yang bertanya, terutama dari kalangan akademisi, mengapa KUHP yang baru seolah-olah lebih membela pelaku kejahatan karena mengenal konsep pemaafan. Padahal substansinya bukan demikian. Perkembangan hukum mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengurangi kepastian hukum maupun perlindungan terhadap korban," kata Otto.WhatsApp Image 2026 07 16 at 06.28.58

Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, diperlukan pemahaman yang sama serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk advokat, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah agar tujuan pembaruan hukum dapat diwujudkan.

"Implementasi KUHP dan KUHAP membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk para advokat dan penegak hukum seperti yang hadir malam ini. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memperoleh keadilan melalui sistem hukum yang lebih baik, lebih modern, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," ujar Otto.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pemerintah berharap pemahaman terhadap substansi pembaruan hukum pidana semakin meningkat sehingga implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Lampung Suryono, serta sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan para penegak hukum di Provinsi Lampung.

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI