Jakarta, 23 September 2025 – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menerima kunjungan Massimo Geloso Grosso, Head of Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Jakarta Office, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta. Pertemuan membahas sejumlah isu strategis, antara lain reformasi regulasi, perlindungan hak cipta, serta kerja sama Indonesia dengan OECD.
Isu hak cipta menjadi salah satu sorotan utama. Wamenko Otto menekankan pentingnya keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai wadah bagi musisi dan pencipta untuk memperoleh royalti.
“Musisi tidak bisa mengumpulkan royalti secara individu. Karena itu, LMK sangat penting agar hak-hak para pencipta terlindungi. Saat ini DPR sedang membahas revisi undang-undang untuk memperkuat tata kelola royalti, termasuk menjajaki kerja sama dengan lembaga kolektif luar negeri,” ujar Otto.
Selain itu, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk bergabung sebagai anggota OECD. Menurut Otto, langkah ini sejalan dengan agenda penguatan integritas publik dan reformasi kelembagaan.
“Meski kerangka hukum kita sudah kuat, tantangan terbesar masih terletak pada integritas aparatur. Sejumlah kasus besar melibatkan hakim agung, anggota DPR, polisi, hingga menteri. Pemerintah berkomitmen menegakkan prinsip no one is immune from law enforcement,” tegasnya.
Senada dengan itu, Staf Khusus Bidang Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyebut bahwa korupsi adalah the mother of our problem. Dalam forum OECD di Paris, ia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen penuh memberantas korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Tidak ada negara yang bebas dari korupsi, termasuk Amerika Serikat maupun Tiongkok. Namun, dengan pengalaman dan pengetahuan yang ada, Indonesia akan terus memperkuat pemberantasan korupsi. No one is above the law,” ujarnya.
Massimo Geloso Grosso mengapresiasi komitmen Indonesia memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami percaya Indonesia dapat meningkatkan penegakan hukum, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan. OECD siap mendukung melalui program capacity building, seminar, dan kerja sama teknis di berbagai bidang,” katanya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat agenda reformasi regulasi, memperkuat perlindungan hak cipta, sekaligus meningkatkan integritas publik melalui kolaborasi internasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Anton Tri Oktabiono.
