Nunukan, 22 April 2026 – Pemerintah terus mematangkan langkah strategis untuk mengaktifkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan Utara agar tidak sekadar menjadi simbol fisik, melainkan pusat perlintasan yang beroperasi maksimal. Hal ini menjadi pokok bahasan utama dalam koordinasi yang dilaksanakan pada Selasa (21/4) di Kantor Bupati Nunukan dan dilanjutkan pada Rabu (22/4) di PLBN Sebatik dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian.
Melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Kepala PLBN Sebatik, jajaran pemerintah daerah, camat di wilayah Sebatik, serta perwakilan imigrasi dari Nunukan dan Tarakan, kegiatan ini fokus pada optimalisasi perlintasan Sebatik-Tawau yang sangat dinantikan masyarakat. Kondisi ini menjadi penting karena saat ini masyarakat yang ingin melintas harus melewati Nunukan dengan jarak dan biaya yang lebih tinggi padahal dengan melakukan penyebrangan langsung, Sebatik-Tawau dapat ditempuh hanya 15 menit.
Kondisi lapangan seperti ini mendorong Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Bramantyo Machmud mendorong penerapan konsep port to port sebagai solusi praktis perlintasan laut sebagai jalan.
“Penyeberangan laut pada dasarnya memiliki karakteristik yang sama dengan perlintasan udara. Konsep port to port memungkinkan penumpang yang naik kapal langsung masuk ke zona internasional, doktrin port to port yang sesuai dengan praktik internasional, kita bisa mengoptimalkan PLBN Sebatik sebagai titik perlintasan resmi pasca disepakatinya perubahan titik batas darat oleh kedua negara meskipun pembahasan mengenai delimitasi wilayah laut dengan Malaysia masih berjalan” terangnya.
Penerapan usulan konsep port to port ini tentunya perlu kerja sama berbagai pihak didukung dengan adanya standar operasional yang jelas, misalnya pemisahan penumpang antara domestik/internasional dan ketersediaan pos pengamanan perbatasan. Fasilitas PLBN yang adapun juga dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata disertai dengan pengamanan yang maksimal. Selain itu, koordinasi bilateral menjadi sangat penting, dengan adanya ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia tahun 2023 dapat menjadi kunci agar PLBN Sebatik menjadi entry/exit point resmi. Pembahasan BCA Indonesia-Filipina juga dapat dijadikan momentum untuk memperkuat posisi PLBN Sebatik dalam pelayanan pelabuhan internasional.
Tingginya mobilitas di wilayah Sebatik ini dibenarkan oleh seluruh camat yang hadir. Camat Sebatik Tengah bahkan mengusulkan pembangunan pos lintas batas darat di Sungai Limau sebagai perlintasan resmi. Dengan penerapan konsep port to port serta dukungan kolaborasi lintas sektor, optimalisasi PLBN Sebatik diharapkan dapat mempermudah mobilisasi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
