Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Tindak Lanjuti Arahan Menko, Kemenko Kumham Imipas Bahas Penguatan Kualitas Layanan Publik

IMG-20260610-WA0018Jakarta, 10 Juni 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat internal tindak lanjut Konsolidasi Pelayanan Publik di Jakarta, Selasa (10/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan serta meningkatkan efektivitas koordinasi dalam mengawal perbaikan layanan pada kementerian teknis yang berada dalam lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola, serta merespons berbagai persoalan layanan yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Dalam arahannya, Andika menegaskan pentingnya peran Kemenko Kumham Imipas dalam memimpin koordinasi lintas kementerian teknis guna mengidentifikasi titik-titik rawan pelayanan publik dan memastikan langkah perbaikan dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

 

"Kita perlu memetakan titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian teknis agar langkah mitigasi dan perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan mekanisme koordinasi yang kuat sehingga setiap tindak lanjut dapat dikawal secara berkelanjutan," ujarnya.

 

Rapat turut dihadiri Staf Ahli, Staf Khusus, Asisten Deputi, serta para Kepala Biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Berbagai masukan yang disampaikan difokuskan pada penguatan sistem pengaduan masyarakat, mitigasi risiko layanan, peningkatan standar pelayanan, penguatan integritas aparatur, serta penyusunan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara efektif.

 

Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak dini serta penguatan standar pelayanan untuk mencegah terjadinya permasalahan yang dapat berdampak pada kualitas layanan publik. Menurutnya, upaya perbaikan harus tetap menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus menjaga profesionalisme aparatur.

 

"Kita perlu memperkuat mitigasi risiko sejak awal, memperbaiki standar layanan, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat yang sama, kita juga harus memastikan tidak terjadi demoralisasi pegawai yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

IMG-20260610-WA0025

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media, Iqbal Fadil, mengusulkan penyusunan laporan bulanan terkait perkembangan pelayanan publik pada kementerian teknis dalam lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Laporan tersebut diharapkan menjadi instrumen monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini serta memastikan upaya perbaikan layanan berjalan secara berkelanjutan dan terukur.

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi, Mamur Saputra, menyoroti pentingnya integritas aparatur dalam mendukung kualitas pelayanan publik.

 

"Sistem pelayanan yang ada pada dasarnya sudah cukup baik. Tantangannya adalah memastikan seluruh pegawai menjalankannya dengan integritas yang tinggi. Karena itu, penguatan karakter dan bimbingan rohani perlu menjadi bagian dari pembinaan aparatur agar kualitas pelayanan dapat terus terjaga," ujarnya.

 

Di sisi lain, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, mengusulkan pembentukan satuan tugas untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut hasil rapat berjalan secara efektif dan terukur. Usulan tersebut sejalan dengan pembahasan mengenai pembentukan tim koordinasi, forum pertemuan, dan desk koordinasi sebagai wadah penguatan sinergi antarunit serta kementerian teknis.

 

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan tim koordinasi untuk mengawal identifikasi titik-titik rawan pelayanan publik, penyusunan rencana aksi strategis, penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi, serta peningkatan koordinasi dengan kementerian teknis dalam rangka mendorong perbaikan layanan yang berkelanjutan.

 

Melalui langkah tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI