Jakarta, 29 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat peran koordinatif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang diselenggarakan di Aula Lantai 16 Kemenko Kumham Imipas, Senin (29/6).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, para Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Kumham Imipas, serta perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Andika menegaskan bahwa forum koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan guna memastikan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
"Melalui forum ini kami menegaskan bahwa Bapak Menko sangat berharap ke depannya akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik. Beliau juga mengharapkan adanya formulasi yang terukur sebagai solusi terhadap berbagai kendala atau permasalahan pelayanan publik di kementerian masing-masing," ujar Andika.
Ia meminta seluruh kementerian teknis untuk menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) beserta mitigasi risiko secara terbuka dan objektif, tidak hanya mengidentifikasi permasalahan, tetapi juga menyampaikan solusi, kebutuhan dukungan lintas kementerian, target penyelesaian, serta tindak lanjut yang jelas.
"Sebagai Kementerian Koordinator, kami bertanggung jawab untuk memastikan terbangunnya koordinasi, harmonisasi kebijakan, sinkronisasi program, serta penyelesaian berbagai isu lintas sektor. Oleh karena itu, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama yang bisa diimplementasikan secara nyata melalui rencana aksi, dengan penanggung jawab yang jelas serta target waktu penyelesaian yang pasti," kata Andika.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian DIM oleh masing-masing kementerian teknis yang dipandu langsung oleh Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono. Berbagai isu strategis mengemuka dalam diskusi, mulai dari tantangan penguatan integritas aparatur, keterbatasan sumber daya manusia, optimalisasi digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, hingga pencegahan fraud dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Perwakilan Kementerian Hukum memaparkan sejumlah tantangan, antara lain perlunya peningkatan pemahaman petugas terhadap standar operasional prosedur pelayanan, percepatan integrasi digital layanan, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam survei kepuasan pelayanan. Selain itu, Kementerian Hukum juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan analisis yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Kementerian HAM menyampaikan sejumlah tantangan dalam penanganan pengaduan HAM, implementasi program kepatuhan HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), serta perlunya penguatan kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam berbagai program pemajuan HAM.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaporkan berbagai langkah perbaikan tata kelola pelayanan publik yang tengah dilakukan, termasuk pembentukan tim evaluasi dan perbaikan pelayanan publik, penguatan digitalisasi layanan keimigrasian, penyederhanaan proses layanan, serta upaya pencegahan praktik fraud dalam penyelenggaraan layanan.
Karjono menekankan bahwa secara umum kualitas layanan pada kementerian teknis telah berjalan dengan baik, namun penguatan integritas aparatur tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
"Intinya layanan sudah bagus, aturan sudah baik, yang tidak baik adalah integritasnya. Boleh berkomitmen, tetapi jangan pernah mengingkari trust yang telah diberikan masyarakat," tegas Karjono.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mempercepat perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Ini merupakan momentum percepatan perbaikan. Kita perlu melihat kembali alur pelayanan yang ada agar tidak terjadi fragmentasi pelayanan pascapemisahan kementerian. Hal-hal yang perlu diperbaiki harus segera ditindaklanjuti agar kualitas pelayanan publik semakin optimal," ujar Herdito.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya perlunya identifikasi dan mitigasi terhadap celah fraud dalam pelayanan publik, pelaksanaan audit layanan publik baik internal maupun eksternal, pembentukan Desk Koordinasi Pelayanan Publik Terintegrasi, penyusunan standar pelayanan minimum, serta pengembangan blueprint digital yang berintegritas.
Menutup rapat, Sesmenko Andika menyampaikan optimisme bahwa melalui komitmen, sinergi, dan kolaborasi yang kuat antarkementerian, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, responsif, dan akuntabel.
"Saya yakin, dengan komitmen, sinergi, dan kolaborasi yang kuat dari seluruh jajaran, kita akan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkas Andika.
