Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Silaturahmi dengan Kanwil Bali dan NTT, Menko Yusril Bahas KUHP Baru hingga TPPO

 KMK1303 1

Denpasar, 25 Juni 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melakukan silaturahmi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Bali, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (NTT). Silaturahmi ini menjadi momentum penguatan sinergi dan soliditas antarunit kerja yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi isu-isu strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Menko Yusril menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kerja sama yang telah terjalin antarunit di Provinsi Bali. Ia menyoroti pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam satu lokasi perkantoran yang terintegrasi. “Saya mengapresiasi sinergi yang terbangun di Provinsi Bali ini. Semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam satu lokasi perkantoran seperti ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi jajaran di seluruh provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril memaparkan sejumlah isu strategis nasional yang tengah menjadi fokus Kemenko Kumham Imipas. Isu pertama adalah pencapaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) tahun 2025 dengan target sebesar 0,69 sebagaimana ditetapkan oleh Bappenas. Target ini dibangun melalui lima pilar utama, yaitu Pilar Materi Hukum, Budaya Hukum, Penegakan Hukum, Infokom, dan Kelembagaan. Dalam rangka itu, Kemenko Kumham Imipas bersama Kementerian Hukum tengah memproses sejumlah regulasi strategis, seperti RUU Pemindahan Narapidana Antar Negara, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU Keamanan Laut.

Isu kedua adalah penyelesaian nonyudisial terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diakui pemerintah. Menko Yusril menyampaikan bahwa dirinya bersama Menteri HAM dan Gubernur Aceh akan meresmikan Memorial Living Park Roemah Gedong di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dalam waktu dekat. “Ini adalah momentum penting untuk mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sekaligus menjadi pengingat agar tidak terulang kembali di masa depan,” tegasnya.

Selanjutnya, Menko Yusril juga menyinggung persoalan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengungsi, serta keterbatasan akses layanan keimigrasian di wilayah perbatasan dan daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang bersinergi dengan kepala daerah, penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di berbagai tingkatan wilayah, serta pengembangan unit pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik dan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di daerah.

 KMK1304

Di bidang pemasyarakatan, Menko Yusril menyoroti pentingnya peningkatan program pelatihan dan reintegrasi bagi warga binaan. Hal ini diwujudkan melalui penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), implementasi keadilan restoratif dalam UU KUHP baru, serta kolaborasi lintas instansi dalam pelatihan dan pembinaan. “Reintegrasi warga binaan yang efektif, pengawasan klien Bapas yang optimal, serta koordinasi antar aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka residivisme, overstaying, dan overkapasitas di Lapas maupun Rutan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyinggung keberlakuan KUHP baru pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa KUHP ini mengakomodasi hukum adat (living law) serta prinsip keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “KUHP ini diharapkan dapat lebih adaptif terhadap kondisi kekinian dan menjamin kepastian hukum serta keadilan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Wahyu Eka Putra, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali Decky Nurmansyah, serta Plt. Kepala Kanwil Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau. Hadir pula para pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial dan nonmanajerial dari seluruh unit wilayah terkait.

Menko Yusril berharap silaturahmi ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat koordinasi, soliditas, dan kesatuan arah dalam menghadapi tantangan ke depan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI