
Serang, 16 September 2025 – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham IMIPAS), R. Andika Dwi Prasetya, melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Banten. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pusat-daerah sekaligus mensosialisasikan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas pasca pemisahan dari Kemenko Polhukam, kepada seluruh Kanwil Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Polda Banten, serta Gubernur Banten.
Pada Kanwil Hukum, HAM, Dirjen Imigrasi, dan Dirjen Pemasyarakatan Banten, Sesmenko menegaskan pentingnya sinkronisasi kelembagaan pasca transformasi, khususnya terkait likuidasi sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan Barang Milik Negara (BMN). “Ketersediaan SDM yang proporsional akan menjadi kunci dalam memperkuat kinerja kelembagaan di wilayah,” ujarnya. Berdasarkan data, Kanwil Hukum Banten memiliki 93 pegawai, Kanwil HAM Banten 17 pegawai, Kanwil Ditjen PAS Banten 78 pegawai, dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten 28 pegawai.
Selain itu, Sesmenko juga menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan sesuai prioritas. Penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN juga diperlukan guna mewujudkan tata kelola yang baik.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, Sesmenko menjelaskan kembali mandat Kemenko Kumham Imipas yang baru dibentuk, adalah mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Pertemuan ini juga membahas penanganan pasca unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kapolda menyampaikan bahwa situasi keamanan di Banten tetap kondusif, meskipun sempat terjadi insiden pembakaran pos pengaturan lalu lintas. Dari hasil pengamanan, 21 orang diduga melakukan tindakan melanggar hukum, terdiri dari 8 orang pelajar di bawah umur, 5 orang mahasiswa, dan 8 orang masyarakat umum termasuk pengemudi ojek online. Sebanyak 19 orang di antaranya telah menjalani pembinaan, sementara 2 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.

Menanggapi hal ini, Sesmenko menyampaikan pesan Bapak Menko Kumham Imipas bahwa dalam upaya penegakan hukum yg tegas harus berada pada jalur penegakan hukum yang tepat serta tetap mengedepankan pengakuan dan penghormatan terhadap HAM.
Rangkaian kunjungan ditutup dengan pertemuan bersama Gubernur Banten, Andra Soni. Sesmenko pada pertemuannya mensosialisasikan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, dan Ia juga menekankan bahwa koordinasi pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan nasional tidak berjalan parsial, tetapi selaras dengan kebutuhan lokal. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan Pemprov, khususnya dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana pasca transformasi kelembagaan.
Gubernur Banten menyatakan kesiapan Pemprov untuk mendukung dan menjadi mitra aktif dalam proses sinkronisasi dan koordinasi tugas serta fungsi Kemenko Kumham Imipas, sehingga implementasi kebijakan pusat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak manfaat nyata bagi masyarakat Banten.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat-daerah melalui koordinasi intensif, dukungan teknis, dan fasilitasi sarana kelembagaan. “Kami berharap sinergi lintas sektor ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan Banten yang aman, kondusif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mengesepankan hak asasi manusia,” ujar Sesmenko.
