Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Seleksi JPT Kemenko Kumham Imipas Uji Gagasan dan Integritas

IMG-20260602-WA0035Jakarta, 2 Juni 2026 – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki tahapan penulisan makalah, yang diselenggarakan di Aula Kemenko Kumham Imipas, Selasa (2/6).

 

Kegiatan diawali dengan arahan dan pembukaan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, yang menekankan pentingnya integritas, kejujuran, serta kesiapan para peserta dalam mengemban tanggung jawab kepemimpinan apabila nantinya terpilih menduduki jabatan strategis di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

 

Dalam arahannya, Andika menyampaikan bahwa seleksi jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar proses administratif untuk mengisi posisi yang kosong, melainkan upaya untuk mencari pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi.

 

"Jabatan yang Saudara lamar bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab besar. Setiap keputusan yang diambil nantinya akan berdampak pada organisasi, masyarakat, bahkan pada arah pelaksanaan kebijakan pemerintah. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen dalam mengemban tugas," ujar Andika.

IMG-20260602-WA0038

Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan seleksi dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme. Menurutnya, kualitas seorang pemimpin tidak hanya terlihat dari kemampuan akademik maupun pengalaman kerja, tetapi juga dari integritas yang ditunjukkan selama proses seleksi berlangsung.

 

"Saya berharap seluruh peserta mengerjakan tahapan ini secara mandiri dan jujur. Kejujuran adalah fondasi utama kepemimpinan. Hasil yang diperoleh dari kemampuan sendiri akan menjadi cerminan kualitas dan karakter yang sesungguhnya. Organisasi membutuhkan pemimpin yang dapat dipercaya, karena kepercayaan adalah modal utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," tegasnya.

 

Tahap penulisan makalah merupakan salah satu rangkaian penting dalam seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama. Melalui tahapan ini, panitia seleksi menilai kemampuan peserta dalam menganalisis isu-isu strategis, merumuskan solusi kebijakan, serta menuangkan gagasan secara sistematis dan komprehensif sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.

 

Selain mengukur kapasitas intelektual, makalah yang ditulis juga menjadi sarana untuk melihat kemampuan berpikir strategis dan inovatif yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian koordinator.

 

Melalui proses seleksi yang berlangsung secara terbuka, objektif, dan akuntabel, diharapkan dapat terpilih calon-calon pimpinan yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan koordinasi lintas sektor di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI