
Jakarta, 21 April 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan apel pagi secara virtual sebagai bagian dari komitmen menjaga koordinasi dan efektivitas kerja, meskipun dalam penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Apel pagi yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital, Supartono. Dalam arahannya, Supartono menekankan pentingnya apel pagi sebagai sarana untuk menyamakan visi dan memperkuat semangat kerja seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas.
"Apel pagi virtual ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan semangat kerja, serta memastikan setiap pegawai memiliki visi yang selaras dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Supartono mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan penuh semangat, mengedepankan integritas, transformasi, dan akuntabilitas dalam setiap tugas yang dijalankan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Di era digital yang serba cepat, lanjutnya, penting bagi seluruh pegawai untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hal ini tidak hanya menuntut peningkatan kemampuan individu, tetapi juga pembangunan budaya kerja yang lebih lincah (agile) dalam mempercepat pelayanan publik.
“Kita harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga disiplin, kekompakan, dan semangat tinggi dalam bekerja. Budaya kerja yang adaptif akan membawa kita menjadi organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Supartono.
Mengakhiri arahannya, Supartono mengaitkan semangat apel pagi ini dengan peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April. “Semoga semangat Hari Kartini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
