Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Rumuskan Pemenuhan HAM, Kemenko Kumham Imipas dan Bappenas Buka Peluang Kerja Sama

WhatsApp Image 2025 03 17 at 15.30.40

Jakarta, 17 Maret 2025 – Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas melakukan audiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai isu strategis terkait penguatan HAM di Indonesia, termasuk pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun citra Indonesia di mata dunia.

Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menekankan bahwa kerja sama yang erat antar lembaga sangat krusial. “Antara lembaga yang menggeluti HAM itu harus menjadi suatu rangkaian atau entitas yang saling bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Menurut Ibnu, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah bagaimana meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen terhadap penguatan HAM.

Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan dari Bappenas, Bogat Widyatmoko, mengakui bahwa menyamakan pemahaman di seluruh kementerian dan lembaga menjadi tantangan tersendiri. “Kita harus mempunyai upaya bagaimana langkah gerak ini menjadi mandatory dengan landasan hukum yang jelas, apakah melalui Keputusan Presiden atau instrumen lainnya,” jelasnya.WhatsApp Image 2025 03 17 at 15.30.32

Sebagai tindak lanjut, Bogat menegaskan perlunya kerja sama yang erat dalam menyusun rencana aksi nasional HAM agar implementasi di seluruh kementerian dan lembaga berjalan efektif. “Yang perlu kita lakukan ke depan adalah bekerja sama dalam musyawarah kerja untuk merumuskan pemenuhan HAM, bermitra dengan seluruh lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih, serta menyiapkan pagu indikatif kebutuhan anggaran,” tambahnya.

Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, menyampaikan akan ada tiga agenda besar, di antaranya dialog dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait Hak Anak, penyampaian laporan bersama dengan BP2MI untuk konferensi pekerja migran, serta laporan mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

Terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Muslim Alibar, menyebut bahwa saat ini ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang ditangani dengan pendekatan non-yudisial. “Dulu ada 19 pengampu, kini menjadi 26 lembaga yang menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kami berharap Bappenas bisa memberikan dukungan kepada kementerian dan lembaga yang sudah diamanati untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Audiensi ini menegaskan pentingnya sinergi dalam memperkuat kebijakan HAM di Indonesia. Dengan kerja sama yang solid antara berbagai kementerian dan lembaga, diharapkan upaya pemajuan HAM dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI