
Jakarta, 17 Maret 2025 – Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas melakukan audiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai isu strategis terkait penguatan HAM di Indonesia, termasuk pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun citra Indonesia di mata dunia.
Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menekankan bahwa kerja sama yang erat antar lembaga sangat krusial. “Antara lembaga yang menggeluti HAM itu harus menjadi suatu rangkaian atau entitas yang saling bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.
Menurut Ibnu, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah bagaimana meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen terhadap penguatan HAM.
Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan dari Bappenas, Bogat Widyatmoko, mengakui bahwa menyamakan pemahaman di seluruh kementerian dan lembaga menjadi tantangan tersendiri. “Kita harus mempunyai upaya bagaimana langkah gerak ini menjadi mandatory dengan landasan hukum yang jelas, apakah melalui Keputusan Presiden atau instrumen lainnya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bogat menegaskan perlunya kerja sama yang erat dalam menyusun rencana aksi nasional HAM agar implementasi di seluruh kementerian dan lembaga berjalan efektif. “Yang perlu kita lakukan ke depan adalah bekerja sama dalam musyawarah kerja untuk merumuskan pemenuhan HAM, bermitra dengan seluruh lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih, serta menyiapkan pagu indikatif kebutuhan anggaran,” tambahnya.
Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, menyampaikan akan ada tiga agenda besar, di antaranya dialog dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait Hak Anak, penyampaian laporan bersama dengan BP2MI untuk konferensi pekerja migran, serta laporan mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.
Terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Muslim Alibar, menyebut bahwa saat ini ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang ditangani dengan pendekatan non-yudisial. “Dulu ada 19 pengampu, kini menjadi 26 lembaga yang menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kami berharap Bappenas bisa memberikan dukungan kepada kementerian dan lembaga yang sudah diamanati untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Audiensi ini menegaskan pentingnya sinergi dalam memperkuat kebijakan HAM di Indonesia. Dengan kerja sama yang solid antara berbagai kementerian dan lembaga, diharapkan upaya pemajuan HAM dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
