
Jakarta (6 November 2025) – Kesadaran akan pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam membentuk karakter aparatur negara menjadi perhatian utama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Melalui Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Pendidikan HAM Aparatur yang diselenggarakan selama tiga hari di Grand Hyatt Jakarta, Rabu–Jumat (5–7/11), Kemenko Kumham Imipas berupaya merumuskan arah kebijakan nasional yang memperkuat pendidikan HAM bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia, Slamet Pramoedji, dan dihadiri oleh, Asdep Koordinasi Pendidikan Hak Asasi Manusia, Asdep Koordinasi Kebijakan Hak Asasi Manusia, Asdep Tata Kelola Administrasi Hukum, Sekretaris Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Biro SDM Organisasi dan Hukum bersama para narasumber dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. Dalam sambutannya, Slamet menegaskan bahwa pendidikan HAM merupakan pilar penting dalam membangun karakter aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Pendidikan HAM adalah fondasi membangun aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berkarakter. Rekomendasi kebijakan pendidikan HAM ini merupakan bagian dari rangkaian sinkronisasi dan koordinasi yang telah kami laksanakan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di bidang pendidikan HAM,” ujarnya.
Slamet menambahkan bahwa hasil kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter ASN yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan HAM, serta mendorong penerapan praktik baik dan pertanggungjawaban yang transparan jika terjadi pelanggaran.
“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan arah kebijakan yang jelas dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM, agar ASN mampu menjadi pelaksana kebijakan publik yang adil, pelayan masyarakat yang manusiawi, serta perekat dan pemersatu bangsa,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan penyampaian materi dari berbagai narasumber lintas sektor. Sesi pertama menghadirkan tiga pembicara, yakni Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si, Tenaga Ahli Penyusunan Bahan dan Materi Kemenko Kumham Imipas Rudi Hartono, dan Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Komnas HAM, Endang Sri Melani.
Prof. Karim Suryadi menyoroti masih adanya tantangan dalam implementasi HAM di birokrasi, di antaranya paradigma prosedural pelayanan yang bersifat formalitas, kapasitas dan komitmen ASN yang belum optimal, serta sistem pendidikan dan pelatihan aparatur yang belum menempatkan HAM sebagai unsur penting profesionalisme.
“Harus ada transformasi mindset. Pengarusutamaan HAM tidak cukup sebatas struktural-normatif, tapi harus diwujudkan dalam pelayanan aparatur yang menekankan keadilan substantif. Kita perlu mengubah birokrasi menjadi humanocracy dan melakukan rehumanisasi pelayanan publik sebagai respon terhadap perubahan manajemen dan disrupsi teknologi,” tegasnya.

Sementara itu, Rudi Hartono menjelaskan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai koordinator, sinkronisator, dan pengendali kebijakan lintas sektor dalam bidang HAM.
“Rekomendasi kebijakan ini harus memberikan arah lintas sektor yang berbasis data, analisis, dan hasil koordinasi yang komprehensif,” ungkapnya.
Dari perspektif Komnas HAM, Endang Sri Melani menekankan bahwa ruang lingkup pendidikan HAM harus dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk dunia pendidikan.
“Kita perlu menciptakan lingkungan sekolah yang ramah HAM. Tidak cukup hanya menyusun modul, tapi harus diimplementasikan dalam praktik nyata. Rekomendasi kebijakan ini perlu memiliki indikator perubahan sikap, perilaku, dan kebijakan, serta membangun sistem akreditasi nasional untuk pendidikan HAM,” ujarnya.
Pada sesi kedua, hadir tiga narasumber lainnya, yaitu Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akbar Ali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Hasbullah Fudail, dan Analis SDM Aparatur Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eunike Prapti Lestari Krissetyanti. Dari sisi manajemen kepegawaian, Eunike Prapti Lestari menambahkan bahwa penerapan pendidikan HAM akan mendukung terwujudnya ASN yang berakhlak dan berintegritas.
“Implementasi pendidikan HAM diharapkan berdampak pada penurunan angka pelanggaran disiplin ASN. Kolaborasi antara LAN, BKN, dan Kemendagri menjadi kunci dalam penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan ASN yang berperspektif HAM,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengarusutamaan HAM di lingkungan aparatur negara, guna menciptakan birokrasi yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.
