
Jakarta, 11 Juni 2025 — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan menerima audiensi dari Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu (ASIRI) pada Rabu (11/6) di Ruang Rapat Wamenko. Audiensi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri musik nasional dalam menghadapi tantangan perlindungan kekayaan intelektual di era digital.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan regulasi serta penegakan hukum guna melindungi hak cipta dan hak terkait, khususnya dalam konteks distribusi dan pemanfaatan karya musik di era digital yang terus berkembang.
"Kita menyadari bahwa tantangan kekayaan intelektual semakin kompleks. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan RUU Hak Cipta yang baru, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri musik, mulai dari pencipta, pelaku pertunjukan, produser rekaman, hingga masyarakat pengguna," ujar Wamenko Otto.
Sementara itu, Ketua Umum ASIRI, Gumilang Ramadhan menyampaikan beberapa catatan penting terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta dan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Lisensi Lagu dan Musik. Ia menyuarakan aspirasi industri rekaman yang saat ini menghadapi tantangan serius dari sisi pembajakan digital, penyalahgunaan karya rekaman, perlindungan terhadap karya yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga kebutuhan akan kejelasan dalam mekanisme lisensi dan distribusi royalti.

"ASIRI mendukung penuh revisi Undang-Undang Hak Cipta. Namun, revisi ini harus mampu menghadirkan kejelasan hukum bagi seluruh pemilik hak, sekaligus menjamin keseimbangan antara perlindungan dan keterbukaan akses. Kami mendorong adanya pemisahan yang tegas antara lisensi 'first use' dan 'secondary use', serta perluasan masa perlindungan karya rekaman menjadi 70 tahun sesuai standar internasional," ujar Gumilang.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengatur dan mengawasi platform digital agar tidak menjadi tempat subur bagi konten ilegal. "Kami memohon agar ada mekanisme takedown konten ilegal yang cepat dan tegas. Platform digital harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya menjadi perantara," tambahnya.
Wamenko Otto menyatakan bahwa hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam proses harmonisasi dan pembaruan regulasi.
“Kami percaya bahwa dialog seperti ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya adil dan tegas, tetapi juga relevan dengan dinamika industri. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan kami membuka ruang partisipasi bagi semua pihak untuk berkontribusi,” ujarnya.
Audiensi ini juga menjadi penanda awal dari sinergi strategis antara pemerintah dan pelaku industri musik untuk bersama-sama menciptakan sistem perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, dan Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin, bersama Ketua Umum ASIRI, Gumilang Ramadhan, beserta tim.
