
Jakarta, 26 Februari 2025 - Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi serta membahas tugas dan fungsi kedeputian hukum dalam mendukung kebijakan di bidang hukum dan administrasi negara.
Dalam pertemuan ini, Nofli memperkenalkan jajaran kedeputian hukum yang turut hadir, antara lain Sekretaris Deputi Hukum, Sri Yuliani; Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum, Ramelan Supriadi; Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin; serta Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania.
Audiensi ini menitikberatkan pada sinergi antar instansi dalam merumuskan mekanisme kerja yang lebih efektif dan efisien. Dalam kesempatan ini, Nico Afinta menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Salah satu fokus utama diskusi adalah perumusan kebijakan hukum yang dapat diimplementasikan secara praktis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, dibahas pula pentingnya komunikasi yang intensif dalam pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan tata kelola administrasi hukum serta perlindungan kekayaan intelektual.
”Keberlanjutan koordinasi ini akan berkontribusi dalam menciptakan kebijakan hukum yang lebih terarah dan aplikatif di berbagai sektor” ujar Nofli.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan hukum yang berdaya guna bagi masyarakat dan negara.
