Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Kinerja, Kemenko Kumham Imipas Terima Pegawai Baru dari Kemenko Polkam

1

Jakarta, 14 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menerima 8 (delapan) pegawai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam rangka pengenalan tugas di lingkungan kerja baru.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sahli dan Stafsus, Jumat (14/3), dan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan, Danny Firmansyah, serta Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi.

Dalam sambutannya, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya adaptasi cepat dan optimalisasi kerja bagi para pegawai yang akan ditempatkan di Kemenko Kumham Imipas. Ia mengingatkan agar mereka melaksanakan tugas secara bertanggung jawab serta menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sambil menunggu keputusan pengangkatan dalam jabatan.

“Pemindahan pegawai ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam yang sebelumnya bernama Kemenko Polhukam. Dengan demikian, dalam pelaksanaan tugas nantinya, para pegawai tidak akan mengalami kesulitan dan diharapkan tetap disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Andika.2

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa setiap pegawai yang bertugas di Kemenko Kumham Imipas harus memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyoroti bahwa lingkungan kerja di Kemenko Kumham Imipas menuntut profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas tinggi. Oleh karena itu, ia mendorong para pegawai untuk segera memahami struktur organisasi, alur kerja, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Kami berharap para pegawai dapat menunjukkan kinerja yang optimal serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban. Tidak hanya sekadar melaksanakan pekerjaan rutin, tetapi juga mampu berinovasi serta berkontribusi," pesan Andika.

Adaptasi yang cepat dan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang berlaku akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas di lingkungan baru ini,” tambahnya. Para pegawai menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar serta berkembang di lingkungan kerja baru.

Pemindahan pegawai ini didasarkan pada Surat Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Nomor: SES-SM.04.01-07 Tanggal 21 Februari 2025 tentang Persetujuan Pindah Pegawai. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antar kementerian dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI