
Jakarta, 14 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menerima 8 (delapan) pegawai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam rangka pengenalan tugas di lingkungan kerja baru.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sahli dan Stafsus, Jumat (14/3), dan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan, Danny Firmansyah, serta Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi.
Dalam sambutannya, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya adaptasi cepat dan optimalisasi kerja bagi para pegawai yang akan ditempatkan di Kemenko Kumham Imipas. Ia mengingatkan agar mereka melaksanakan tugas secara bertanggung jawab serta menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sambil menunggu keputusan pengangkatan dalam jabatan.
“Pemindahan pegawai ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kemenko Polkam yang sebelumnya bernama Kemenko Polhukam. Dengan demikian, dalam pelaksanaan tugas nantinya, para pegawai tidak akan mengalami kesulitan dan diharapkan tetap disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Andika.
Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa setiap pegawai yang bertugas di Kemenko Kumham Imipas harus memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyoroti bahwa lingkungan kerja di Kemenko Kumham Imipas menuntut profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas tinggi. Oleh karena itu, ia mendorong para pegawai untuk segera memahami struktur organisasi, alur kerja, serta tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Kami berharap para pegawai dapat menunjukkan kinerja yang optimal serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban. Tidak hanya sekadar melaksanakan pekerjaan rutin, tetapi juga mampu berinovasi serta berkontribusi," pesan Andika.
Adaptasi yang cepat dan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang berlaku akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas di lingkungan baru ini,” tambahnya. Para pegawai menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar serta berkembang di lingkungan kerja baru.
Pemindahan pegawai ini didasarkan pada Surat Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Nomor: SES-SM.04.01-07 Tanggal 21 Februari 2025 tentang Persetujuan Pindah Pegawai. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antar kementerian dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
