
Jakarta, 3 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung Program Kerja Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Keasdepan Pendidikan HAM pada Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media, Iqbal Fadil. Dalam sambutannya, Iqbal menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan nilai dasar yang menjadi landasan moral dan etika bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan kebijakan, guna membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“Namun, permasalahan yang kita hadapi saat ini adalah masih banyak ASN yang belum memahami prinsip-prinsip dasar HAM dalam konteks tugas mereka,” ujar Iqbal.
Berdasarkan laporan berbagai lembaga, antara lain Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian PANRB, terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam FGD ini. Beberapa di antaranya adalah adanya diskriminasi layanan terhadap kelompok rentan di sejumlah sektor pelayanan publik, rendahnya pemahaman teknis mengenai integrasi prinsip-prinsip HAM, serta tantangan di era digital yang menuntut kehati-hatian lebih dalam melindungi data pribadi masyarakat.

Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan muncul rekomendasi kebijakan yang mampu mendorong pelayanan publik yang humanis, adil, dan inklusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman prinsip dan norma HAM di kalangan ASN, sekaligus mengembangkan implementasinya dalam lingkungan kerja.
Iqbal berharap FGD ini menjadi ruang dialog yang produktif, bukan hanya sebagai wadah berbagi pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat peran ASN sebagai agen perubahan dalam pemajuan HAM di Indonesia.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta mitra strategis lainnya, demi terwujudnya pemerintahan yang responsif terhadap isu-isu HAM,” pungkas Iqbal.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurazi, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi HAM Slamet Pramoedji, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Nur Azizah, Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM, Emah Liswahyuni, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM Sorta Delima Lumban Tobing, Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian HAM Berat Muslim Alibar, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud, serta perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya.
