Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Dampak Kebijakan, Kemenko Kumham Imipas Dorong Koordinasi, Data, dan SDM Adaptif

WhatsApp Image 2026 01 20 at 08.40.46

Jakarta, 20 Januari 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat perannya dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak nyata. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, saat menjadi pembina Apel Pagi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Dalam arahannya, Herdito menekankan pentingnya peran koordinatif Kemenko Kumham Imipas dalam proses pembentukan kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, kekuatan utama Kemenko tidak hanya terletak pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada kemampuan mengoordinasikan berbagai kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang efektif dan berorientasi pada solusi.

“Kemenko Kumham Imipas harus mampu memberikan dampak pada pembentukan kebijakan, terutama melalui penguatan koordinasi. Di sinilah peran kita untuk memastikan setiap kebijakan disusun secara selaras dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Herdito.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan yang berbasis data. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai menjadi fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Namun demikian, Herdito mengingatkan agar pemanfaatan sistem dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), tetap disertai dengan pemikiran kritis.

“Kita perlu memanfaatkan sistem dan AI secara bijak. Jangan sampai teknologi justru mengatur kinerja kita. Teknologi harus menjadi alat bantu pengambilan keputusan, bukan pengganti nalar dan tanggung jawab manusia,” tegasnya.

WhatsApp Image 2026 01 20 at 08.40.45

Lebih lanjut, Herdito menekankan bahwa pegawai Kemenko Kumham Imipas dituntut memiliki kemampuan bernegosiasi yang baik. Hal ini sejalan dengan tugas Kemenko sebagai jembatan dalam meredam ego sektoral antar kementerian dan lembaga teknis.

“Kita harus punya keahlian untuk bernegosiasi, bagaimana menjembatani kepentingan dan menemukan win-win solution. Tanpa kemampuan itu, fungsi koordinasi tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia, Herdito menyampaikan bahwa tantangan kerja di Kemenko Kumham Imipas menuntut pola kerja yang adaptif. Pegawai tidak bisa menunggu siap baru bekerja, melainkan harus mampu belajar dan bekerja secara paralel.

“Dalam kondisi kita sekarang, pegawai Kemenko memang tidak bisa belajar dulu baru bekerja. Keduanya harus berjalan bersamaan. Karena itu, perlu ada kegiatan-kegiatan yang secara berkelanjutan mengembangkan kapasitas dan kompetensi pegawai,” pungkas Herdito.

Melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan data yang cerdas, serta pengembangan kompetensi SDM yang adaptif, Kemenko Kumham Imipas diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai koordinator kebijakan yang strategis dan berdampak bagi pembangunan nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI