Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Penyusunan RUU Keamanan Laut Terus Dimatangkan Melalui Rapat Koordinasi

IMG-20260716-WA0043

Jakarta, 16 Juli 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perkembangan Penyusunan Naskah Akademik yang digelar di Aula Lantai 16 Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (16/7).

Rapat yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania. Kegiatan ini bertujuan menyinkronkan perkembangan penyusunan naskah akademik sekaligus memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang keamanan laut.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan RUU Keamanan Laut yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

“Kami akan mengawal proses penyusunan RUU Keamanan Laut yang saat ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam lingkup koordinasi. Penyusunan naskah akademik ini harus terus disempurnakan melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan," ujar Nofli.

Menurut Nofli, rapat koordinasi menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan naskah akademik. Kesamaan pandangan diperlukan agar substansi RUU mampu mengakomodasi kepentingan seluruh instansi yang memiliki kewenangan di wilayah laut.

Ia mengakui penyusunan RUU Keamanan Laut bukanlah pekerjaan yang mudah. Berdasarkan data, terdapat sekitar 25 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kelautan sehingga dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat.

“Dari data yang ada, sekitar 25 kementerian dan lembaga memiliki kewenangan di laut. Karena itu, mari kita sinergikan seluruh masukan yang ada. Kami berharap memperoleh saran dan masukan dari para narasumber agar naskah akademik yang disusun semakin komprehensif," katanya.

Dalam rapat tersebut, akademisi Universitas Indonesia, Prof. Arie Afriansyah selalu Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik RUU Keamanan Laut, memaparkan perkembangan penyusunan naskah akademik RUU Keamanan Laut. Ia menjelaskan bahwa Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum sebagai pemrakarsa pada April 2026. Meski demikian, proses penyusunan tetap berjalan karena sebagian besar anggota tim telah lama berkecimpung dan memiliki perhatian terhadap isu keamanan laut.

IMG-20260716-WA0040

Menurut Prof. Arie, saat ini Tim masih menyusun substansi naskah akademik yang merupakan kelanjutan kajian sinkronisasi regulasi, analisis urgensi pembentukan RUU. Naskah akademik tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi perubahan tata kelola keamanan laut secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi mencakup seluruh sektor yang berkaitan dengan keamanan laut. Ia menargetkan penyusunan naskah akademik dapat diselesaikan dan diserahkan pada akhir November 2026.

Rapat koordinasi juga menghadirkan akademisi Universitas Brawijaya, Prof. Dhiana Puspitawati, yang memaparkan analisis mengenai pengaturan hukum nasional dan hukum internasional di bidang keamanan laut, termasuk sinkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur sektor tersebut.

Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi aspek penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun miskoordinasi dalam implementasi di lapangan. Selain itu, penyusunan RUU Keamanan Laut juga harus selaras dengan ketentuan hukum internasional sehingga regulasi yang dihasilkan tetap konsisten dengan komitmen Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, akademisi Universitas Padjadjaran, A. Gusman C. Siswandi, memaparkan materi mengenai Model Kelembagaan dan Tata Kelola Keamanan Laut: Analisis Perbandingan dan Alternatif Kebijakan bagi Indonesia. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya menggambarkan kondisi aktual tata kelola keamanan laut beserta dampaknya terhadap masyarakat sebagai bagian penting dalam penyusunan naskah akademik.

Menurut Gusman, penyusunan RUU Keamanan Laut memerlukan pendekatan *whole of government*, yakni melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait secara terpadu. Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat kompleksitas persoalan keamanan laut yang tidak dapat diselesaikan secara sektoral. Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola keamanan laut yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menanggapi paparan para narasumber, Nofli meminta agar pada tahap uji publik nantinya seluruh kementerian dan lembaga terkait dilibatkan secara aktif. Selain itu, partisipasi masyarakat juga perlu diakomodasi agar substansi RUU Keamanan Laut semakin kuat dan representatif.

“Kami berharap perkembangan penyusunan naskah akademik dapat berjalan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Pada saat uji publik nanti, kementerian dan lembaga terkait harus dilibatkan, begitu pula partisipasi masyarakat, sehingga RUU ini benar-benar mencerminkan kebutuhan tata kelola keamanan laut nasional," ujar Nofli.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Kumham Imipas berharap penyusunan naskah akademik RUU Keamanan Laut dapat berjalan sesuai target, selaras dengan kebutuhan hukum nasional, serta menjadi landasan yang kuat dalam pembentukan regulasi yang efektif guna memperkuat tata kelola keamanan laut Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI