
Ogan Komering Ulu, 21 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam rangka menindaklanjuti pengembangan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Baturaja menjadi Kantor Imigrasi penuh.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Herdaus, yang menyampaikan tujuan utama pertemuan adalah untuk memperkuat kerja sama antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemda OKU, khususnya dalam mendorong peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi.
“Kami hadir untuk memastikan UKK Imigrasi di Baturaja dapat beroperasi penuh dan menjadi Kantor Imigrasi. Harapan kami, kehadiran kantor ini dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan layanan paspor untuk ibadah haji dan umroh,” ungkap Herdaus.
Ia juga menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk percepatan proses alih status UKK tersebut. “Kami memohon kepada Bupati OKU untuk memberikan sinyal positif agar kami bisa bergerak cepat. Semoga tahun ini dapat diputuskan,” lanjutnya.
Dukungan penuh datang dari Bupati Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Teddy menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan UKK Imigrasi di wilayahnya, sekaligus menyambut baik rencana peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi.
“Kami mendukung penuh dan siap melanjutkan kerja sama yang telah berjalan baik selama ini. UKK Imigrasi di OKU harus tetap ada, dan akan kami dukung hingga resmi menjadi Kantor Imigrasi,” ujar Teddy.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur S. Hamonangan, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa.
Sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemda OKU ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di wilayah Sumatera Selatan.
