Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Pemerintah Bahas Revisi Perpres No. 153 Tahun 2024 Terkait Kelembagaan BPJPH

IMG-20250226-WA0095

Jakarta, 26 Februari 2025 - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi guna membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 153 Tahun 2024 yang berkaitan dengan status kelembagaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung BPJPH serta dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum, SDM, dan Humas, Indrayani menyoroti berbagai opsi kelembagaan BPJPH agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Dalam rapat tersebut Deputi Pengawasan dan Pembinaan JPH, Chuzaemy Abidin, mengemukakan tiga opsi bentuk kelembagaan yang dipertimbangkan. Pertama Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNK), yang kedua Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan terakhir Penyelenggara Mandiri. Langkah perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi BPJPH dalam menjamin kehalalan produk di Indonesia.

Dalam pembahasan, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No. 142 Tahun 2024, Kemenko Kumham Imipas bertugas mengawal sinkronisasi dan koordinasi pembentukan kelembagaan BPJPH. Selain itu, Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP) juga memiliki peran dalam perumusan substansi hukum dan teknis regulasi.

Sementara itu, Imam Syaukani dari Kementerian Agama menekankan bahwa regulasi yang ada perlu disesuaikan, termasuk perubahan Peraturan Menteri menjadi Peraturan Badan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi BPJPH. Ia juga menyatakan perlunya koordinasi yang lebih erat dengan Presiden mengingat peran strategis BPJPH.

IMG-20250226-WA0097

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ditjen PP Kemenkum, Rizki Arfah, yang hadir secara virtual menegaskan bahwa Kemenkum siap menyusun regulasi agar perubahan status BPJPH sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Kemenpan-RB juga diharapkan berperan dalam menentukan bentuk kelembagaan yang paling tepat.

Asisten Deputi Bina Keagamaan Kemenko PMK, Asep Sunandar, turut mendorong agar BPJPH dapat lebih aktif dalam program sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia juga mengusulkan peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan sertifikasi halal.

Selain itu, Asisten Deputi Budaya, Informasi Hukum, dan Komunikasi Hukum, Setyo, menegaskan pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja yang melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan perubahan kelembagaan BPJPH berjalan secara bertahap dan prosedural.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, BPJPH akan menyusun beberapa langkah strategis diantaranya menyusun jadwal kerja ya lebih terperinci; Membentuk meminta nama-nama perwakilan dari Kementerian/Lembaga, tokoh masyarakat, dan akademisi yang akan masuk dalam tim kerja melalui keputusan kepala BPJPH; Menyusun Naskah Akademik; dan Menyusun regulasi berdasarkan Naskah Akademik

Pemerintah juga merencanakan rapat koordinasi lanjutan antara BPJPH dan kementerian/lembaga terkait guna memastikan perubahan kelembagaan ini dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan langkah ini, diharapkan BPJPH dapat lebih optimal dalam menjalankan peran sebagai lembaga penyelenggara jaminan produk halal di Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI