
Banda Aceh, 15 Mei 2025 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan lakukan pemantauan pelayanan keimigrasian pada Mall Pelayanan Publik Banda Aceh, Rabu (15/05). Pemantauan ini dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan Herdaus didampingi perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Herdaus menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan imigrasi di Mall Pelayanan Publik Banda Aceh.
"Ini adalah salah satu contoh kolaborasi antar Lembaga yang baik, kami sangat mengapresiasi kinerja Kanim Kelas 1 TPI Banda Aceh dan keterlibatan Pemda dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat," ujar Herdaus.
Pengelola MPP dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Nursita, sampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan dari pihak Kemenko Kumham Imipas. Disampaikan Nursita Saat ini sudah ada 26 Instansi baik itu instansi vertikal maupun Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang bergabung dengan MPP.
Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus memberikan layanan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan guna mewujudkan Imigrasi yang transparan, berkeadilan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Herdaus juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini terus ditingkatkan ke depannya untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan keimigrasian.
"Semoga dengan kehadiran pelayanan imigrasi di MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan Paspor RI," pungkasnya.
