
Jakarta, 22 September 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan sejumlah perusahaan teknologi global untuk membahas perkembangan kebijakan dan regulasi di bidang ekonomi digital, pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, serta kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Koordinator, Selasa (22/9), menjadi ruang dialog antara pemerintah dan sektor swasta untuk bertukar pandangan mengenai sejumlah rancangan regulasi, termasuk RUU Hak Cipta, RUU Satu Data Indonesia, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Delegasi USABC dipimpin Chief Country Representative Indonesia US-ASEAN Business Council, Nugraheni Utami, bersama Country Representative Indonesia Bhredipta Socarana dan perwakilan perusahaan seperti Amazon Web Services, Apple, Google, Meta, The Asia Group, dan BowerGroupAsia.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Yusril menekankan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan investasi. Menurutnya, Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sebagai wadah konsultasi dan komunikasi dalam mempertemukan pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan terkait kebijakan dan regulasi.
“Kepastian hukum sangat penting untuk keberlanjutan investasi. Karena itu, Kemenko dapat menjadi wadah konsultasi dan komunikasi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha,” ujar Yusril.
Menko Yusril juga menyampaikan pentingnya memperhatikan kepentingan berbagai pihak dalam penyusunan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital.
Dalam pembahasan RUU Hak Cipta, misalnya, pemerintah perlu memperhatikan keseimbangan kepentingan antara platform penyedia layanan, perusahaan teknologi, para pencipta karya, dan masyarakat sebagai penerima manfaat. Perkembangan penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap pencipta.
“Perkembangan zaman mendorong penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pada saat yang sama, perlindungan terhadap pencipta tetap menjadi aspek yang sangat penting. Kepentingan platform, pencipta, dan masyarakat harus dapat diperhatikan secara seimbang,” jelas Yusril.
Pembahasan kemudian berlanjut pada RUU Satu Data Indonesia, khususnya dari perspektif hukum. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi otoritas dan mekanisme transfer data lintas negara, pemanfaatan data terbuka, data terbatas dan data tertutup, serta pembagian kewenangan antarlembaga dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Menurut Yusril, perkembangan kebijakan Satu Data Indonesia juga perlu memberikan kepastian bagi sektor swasta. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan masukan dalam proses pembahasan regulasi.
“Karena ini merupakan kebijakan yang baru, sektor swasta tentu memerlukan kepastian hukum. Karena itu, mereka juga perlu diikutsertakan dalam pembahasannya, sehingga kepentingan dan kebutuhan dunia usaha dapat menjadi bagian dari masukan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Yusril.
Sementara dalam isu keamanan dan ketahanan siber, Yusril menilai keamanan ruang digital menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Meskipun isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan sektor keamanan nasional, terdapat berbagai pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan, termasuk BSSN, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, dan Satuan Siber TNI.
“Keamanan siber menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan ruang digital di era teknologi saat ini. Dunia usaha juga memiliki kepentingan untuk turut menciptakan Indonesia yang aman dari gangguan siber. Karena itu, berbagai masukan dari sektor swasta akan kami teruskan kepada pihak-pihak terkait,” kata Yusril.
Sementara itu, Chief Country Representative US-ASEAN Business Council Indonesia, Nugraheni Utami, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kemenko Kumham Imipas dalam membangun komunikasi dengan komunitas bisnis Amerika Serikat. USABC memandang dialog antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan sekaligus menyampaikan perspektif industri dan praktik internasional yang relevan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Kemenko Kumham Imipas dalam berdialog dengan komunitas bisnis Amerika Serikat. Kami berharap dapat terus berbagi perspektif industri dan praktik internasional yang relevan seiring dengan perkembangan kebijakan dan regulasi di Indonesia,” ujar Nugraheni.
Dalam surat resminya, USABC juga menyampaikan ketertarikannya untuk memahami prioritas dan agenda kebijakan Kemenko Kumham Imipas, khususnya terkait perkembangan regulasi yang relevan dengan ekonomi digital, termasuk RUU Hak Cipta, RUU Satu Data Indonesia, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. USABC menyatakan kesiapan untuk terus memfasilitasi dialog antara pembuat kebijakan dan sektor swasta Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut juga membuka ruang bagi USABC dan perusahaan anggotanya untuk menyampaikan masukan terhadap rancangan regulasi yang menjadi perhatian dunia usaha. Kemenko Kumham Imipas selanjutnya akan menelaah masukan yang disampaikan dan menyusun rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait.
Melalui audiensi ini, Kemenko Kumham Imipas memperkuat ruang konsultasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembentukan kebijakan, khususnya pada isu hukum dan regulasi yang bersinggungan dengan investasi, transformasi digital, AI, tata kelola data, serta keamanan siber.
