
Jakarta, 9 September 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung kondisi para tahanan yang terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).
Dalam kunjungan tersebut, Yusril memastikan pemerintah tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Ia menyempatkan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM. Menurutnya, negara berkewajiban menjamin perlindungan HAM setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar Yusril.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme. Seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” tambah Yusril.
Selain meninjau kondisi tahanan, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, yang menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka bagi publik.
“Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” kata Otto.
Kunjungan Menko Kumham Imipas turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum para tahanan. Pemerintah menekankan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan dalam setiap proses hukum, sekaligus memastikan prinsip keadilan dan transparansi tetap menjadi pijakan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

