Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril Kembali Menegaskan Pembentukan TGPF Demonstrasi Agustus Ada di Tangan Presiden Prabowo

WhatsApp Image 2025 09 11 at 16.13.10

Jakarta, 12 September 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, keputusan atas usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," kata Menko Yusril melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9).

Yusril menambahkan, wewenang pembentukan tim independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. "Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya," ujarnya.

Yusril mengungkapkan, dalam pertemuan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9), Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi yang disampaikan bahwa diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut. Namun Yusril menyatakan, sampai Jumat siang (11/9) ini belum ada arahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk ditindaklanjuti.

"Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik,” kata Yusril.

Yusril menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.

"Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," pungkas Yusril.*

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI