
Jakarta, 31 Januari 2025 – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra memberikan arahan penting dalam Pembekalan Rapat Pimpinan (Rapim) POLRI yang bertujuan untuk memperkuat peran dan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dalam mendukung terwujudnya Asta Cita pemerintahan.
Dalam arahannya, Menko Yusril menegaskan kembali kedudukan, peran, dan kewenangan POLRI sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002. “Diharapkan POLRI dapat menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu, terutama bagi pelanggar dalam keadaan khusus,” ujar Menko Yusril.
POLRI juga diharapkan mengedepankan integritas dan etika profesional untuk mencegah diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang, serta melindungi kelompok rentan. Selain itu POLRI juga diminta untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum melalui program polisi berbasis masyarakat (community policing) untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sosial.
Dalam pembekalan Rapim POLRI ini, Menko Yusril menekankan pentingnya peran POLRI dalam mendukung Asta Cita pemerintahan, dengan fokus pada penegakan hukum yang adil, pencegahan pelanggaran HAM, dan pengelolaan yang transparan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan POLRI dapat menjadi lembaga yang lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
