Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Raih Status Terjaga pada SPI 2025

WhatsApp Image 2026 06 03 at 14.22.24Jakarta, 3 Juni 2026 — Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat pembahasan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai langkah evaluasi dan tindak lanjut untuk mempertahankan status integritas organisasi serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan kementerian.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama, diikuti oleh perwakilan unit kerja terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal dalam memastikan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

SPI merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas organisasi, potensi risiko korupsi, serta efektivitas upaya pencegahan korupsi pada instansi pemerintah. Berdasarkan hasil SPI Tahun 2025, Kemenko Kumham Imipas memperoleh nilai 80,02 dan masuk dalam kategori “Terjaga”, yaitu rentang nilai 78–100 yang menunjukkan kondisi integritas organisasi yang baik dan terkendali.

Dalam arahannya, Natanegara menegaskan bahwa hasil SPI tidak boleh dipandang sekadar sebagai capaian administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.WhatsApp Image 2026 06 03 at 14.22.24 1

“SPI bukan sekadar kertas yang harus diisi. Hasilnya harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar budaya integritas semakin mengakar dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujarnya.

Meski memperoleh status “Terjaga”, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, khususnya terkait publikasi dan internalisasi kebijakan pengendalian gratifikasi, kampanye antikorupsi, serta peningkatan pemahaman pegawai terhadap mekanisme pelaporan dugaan suap dan pelanggaran integritas. Karena itu, sinergi dan kolaborasi seluruh unit kerja dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas integritas organisasi.

Sebagai tindak lanjut SPI 2025, Kemenko Kumham Imipas menyiapkan sejumlah rencana aksi pada tahun 2026, antara lain penguatan sosialisasi antikorupsi, peningkatan langkah-langkah pencegahan korupsi, penguatan tata kelola sumber daya manusia, serta penyempurnaan mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemenko Kumham Imipas berkomitmen memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Upaya ini diharapkan tidak hanya mempertahankan capaian SPI yang telah diraih, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI