Jakarta, 25 Agustus 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kerja Sama dalam Negeri dan Luar Negeri, bertempat di Azana Suite Hotel Antasari, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Rudi Hartono, yang menegaskan bahwa sebagai kementerian koordinator yang baru dibentuk, Kemenko Kumham Imipas menghadapi tantangan membangun fondasi fasilitasi kerja sama di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. “Sosialisasi ini merupakan momentum penting sebagai wadah komunikasi, konsolidasi, dan sinergi antarunit kerja untuk menyamakan persepsi dan tujuan dalam pelaksanaan kerja sama, baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkap Rudi.
Rudi menambahkan, forum ini diharapkan mampu memberikan informasi komprehensif mengenai jabatan fungsional Analis Kerja Sama (AKS), menguraikan perannya dalam mendukung tugas kementerian, memperkuat koordinasi antarunit, serta memberikan motivasi bagi pegawai untuk mengembangkan karier di bidang tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga ditargetkan menghasilkan output konkret berupa rencana tindak lanjut yang dapat diaplikasikan dalam fasilitasi kerja sama ke depan.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Pusat Analis Kerja Sama, Kementerian Sekretariat Negara, Andri Kurniawan, ia menjelaskan dasar hukum jabatan fungsional AKS sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2023, serta Permensesneg Nomor 3 Tahun 2024. Ia memaparkan transformasi mekanisme pengelolaan jabatan fungsional yang sebelumnya hanya berbasis angka kredit kini terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja.
“AKS memiliki peran vital dalam menganalisis, mengelola, hingga mengevaluasi kerja sama, baik bilateral, multilateral, maupun kerja sama dalam negeri”, sampainya. Andri juga menekankan pentingnya peran AKS dalam penyusunan perjanjian, fasilitasi program, hingga pengelolaan hibah dan pinjaman, yang semuanya diarahkan untuk menciptakan tata kelola kerja sama yang efektif dan akuntabel.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi, Vimala Asty Fitra Tunggal Jaya, , memaparkan aspek pengelolaan jabatan fungsional AKS dari sisi kepegawaian. Ia menjelaskan mekanisme pengangkatan pertama melalui jalur CPNS, perpindahan dari jabatan lain, serta penyesuaian (inpassing) yang berlaku hingga 31 Desember 2026. Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme promosi dan kenaikan jenjang karier, yang menuntut pemenuhan angka kredit, rekam jejak kinerja yang baik, serta uji kompetensi.
“Seluruh proses ini kini didukung oleh Sistem Informasi Analis Kerja Sama (SIAKS) yang berfungsi sebagai platform administrasi, mulai dari pengajuan formasi hingga pelaksanaan uji kompetensi. Dengan adanya sistem ini, pengelolaan JF AKS dapat lebih transparan, akurat, dan terdokumentasi dengan baik”, sampainya.
Sementara itu, Wendy Emaliana, Kepala Bidang Pengelolaan Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama, memberikan penjelasan mengenai standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Analis Kerja Sama. Ia menguraikan jenjang kompetensi mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, hingga Ahli Utama, yang masing-masing memiliki standar manajerial, teknis, dan sosial-kultural. “Seorang AKS dituntut mampu menguasai analisis program kerja sama, penyusunan dokumen perjanjian, pelaksanaan negosiasi, pengelolaan proyek, serta fasilitasi kerja sama lintas sektor”, ujar Wendy.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya pengembangan kapasitas melalui pelatihan fungsional berjenjang, pelatihan teknis (seperti bahasa Inggris, tata naskah dinas, dan negosiasi), serta uji kompetensi yang dilakukan secara online dengan metode Computer Assisted Test (CAT) maupun wawancara untuk jenjang lebih tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas berharap dapat memperkuat sinergi antarunit kerja serta memastikan bahwa jabatan fungsional AKS benar-benar berkontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan strategis kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurazi, pejabat manajerial dan non manajerial, serta para peserta yang memiliki peran penting dalam pengelolaan kerja sama lintas sektor.
