Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Perkuat SPIP dan Manajemen Risiko untuk Wujudkan Tata Kelola Akuntabel

WhatsApp Image 2026 04 21 at 14.16.48 1

Jakarta, 21 April 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Inspektorat memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) guna meningkatkan akuntabilitas kinerja serta mencegah potensi penyimpangan di lingkungan kementerian.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kualitas SPIP, MR, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, dan dijadwalkan berlangsung pada 21–23 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan staf dari sekretariat dan berbagai kedeputian di lingkungan Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengendalian intern dan manajemen risiko.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh unit kerja mampu menerapkan pengendalian intern dan manajemen risiko secara efektif dan terukur, sehingga setiap proses kerja berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Inspektur R. Natanegara Kartika Purnama menegaskan bahwa sistem pengendalian intern harus menjadi bagian yang hidup dalam setiap proses kerja organisasi.

WhatsApp Image 2026 04 21 at 14.16.47

“Kita ingin pengendalian intern benar-benar hidup dalam organisasi. Setiap proses kerja harus memiliki kontrol yang jelas dan mampu mengantisipasi risiko,” ujarnya.

Ia menambahkan, Manajemen Risiko (MR) merupakan instrumen utama untuk memastikan SPIP berjalan efektif sekaligus mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal.
Menurutnya, penguatan SPIP dan MR tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Hadir sebagai narasumber, Edi Santoso, Auditor Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang menegaskan bahwa setiap aktivitas organisasi harus dilengkapi pengendalian intern yang memadai, mencakup penetapan tujuan, proses bisnis, manajemen risiko, serta sistem pengendalian yang terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penerapan SPIP dan manajemen risiko secara konsisten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI