
Jakarta, 21 April 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Inspektorat memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) guna meningkatkan akuntabilitas kinerja serta mencegah potensi penyimpangan di lingkungan kementerian.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kualitas SPIP, MR, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, dan dijadwalkan berlangsung pada 21–23 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan staf dari sekretariat dan berbagai kedeputian di lingkungan Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengendalian intern dan manajemen risiko.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh unit kerja mampu menerapkan pengendalian intern dan manajemen risiko secara efektif dan terukur, sehingga setiap proses kerja berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Inspektur R. Natanegara Kartika Purnama menegaskan bahwa sistem pengendalian intern harus menjadi bagian yang hidup dalam setiap proses kerja organisasi.

“Kita ingin pengendalian intern benar-benar hidup dalam organisasi. Setiap proses kerja harus memiliki kontrol yang jelas dan mampu mengantisipasi risiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, Manajemen Risiko (MR) merupakan instrumen utama untuk memastikan SPIP berjalan efektif sekaligus mendukung pencapaian tujuan organisasi secara optimal.
Menurutnya, penguatan SPIP dan MR tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Hadir sebagai narasumber, Edi Santoso, Auditor Madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang menegaskan bahwa setiap aktivitas organisasi harus dilengkapi pengendalian intern yang memadai, mencakup penetapan tujuan, proses bisnis, manajemen risiko, serta sistem pengendalian yang terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penerapan SPIP dan manajemen risiko secara konsisten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.
