
Jawa Timur, 10 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemetaan Peluang Kerja Sama Lintas Sektor dalam Mendukung Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan di Lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum yang dilaksanakan pada 9–10 Juni 2026 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Malang.
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Ramelan Suprihadi, bertujuan mengidentifikasi peluang kerja sama lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan rekomendasi kebijakan, memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong sinergi program dalam penguatan pembangunan hukum nasional.
“Penyusunan rekomendasi kebijakan yang berkualitas membutuhkan dukungan kajian ilmiah yang kuat dan perspektif yang komprehensif. Karena itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat,” ujar Ramelan.
Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi hukum. Untuk memperkuat kolaborasi yang telah terjalin, Kemenko Kumham Imipas juga membuka peluang kerja sama yang lebih terstruktur melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi.
Di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, rombongan diterima oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Indrawati, dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Airlangga, M. Syaiful Aris, beserta jajaran akademisi. Pada kesempatan tersebut, pihak Fakultas Hukum UNAIR menyampaikan kesiapan untuk mengoptimalkan kapasitas akademik, tenaga ahli, serta pusat studi yang dimiliki guna mendukung penyusunan kajian hukum dan penguatan rekomendasi kebijakan nasional.

Selain itu, Fakultas Hukum UNAIR juga membuka peluang kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sejalan dengan program pemerintah, termasuk program magang mahasiswa, penyediaan tenaga ahli, serta pelaksanaan riset hukum empiris.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Rombongan diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Muktiono, beserta jajaran pimpinan fakultas.
Dalam pertemuan tersebut, Fakultas Hukum UB menyampaikan kesiapan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Deputi Bidang Koordinasi Hukum melalui pemanfaatan kepakaran multidisipliner dari berbagai bidang hukum. Dukungan juga ditawarkan melalui kelompok peneliti (research group) untuk melakukan pemetaan sosiologi hukum daerah serta kajian empiris terhadap berbagai fenomena hukum yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, Fakultas Hukum UB mengusulkan pengembangan metode evaluasi rekomendasi kebijakan berbasis linimasa guna mengukur efektivitas tindak lanjut rekomendasi yang telah dihasilkan. Peluang peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi salah satu bentuk kerja sama yang ditawarkan melalui program Magister Hukum, Magister Kenotariatan, dan Program Doktor yang diselenggarakan Universitas Brawijaya.
Melalui diskusi yang berlangsung, baik Fakultas Hukum Universitas Airlangga maupun Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti komunikasi awal tersebut ke dalam bentuk kerja sama yang lebih formal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas di bidang koordinasi hukum.
“Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rekomendasi kebijakan memiliki dasar akademik yang kuat, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan hukum ke depan,” tutup Ramelan.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas berupaya memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi sebagai mitra strategis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset dan kajian ilmiah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan sekaligus mendukung pembangunan hukum nasional yang lebih substantif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
