Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Matangkan Rancangan Permenko Pengelolaan Risiko Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Berintegritas

WhatsApp Image 2026 06 30 at 13.49.39 1

Jakarta, 30 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Pengelolaan Risiko Antikorupsi. Sebagai tindak lanjut penyusunan regulasi tersebut, Inspektorat Kemenko Kumham Imipas menggelar rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama, pada Selasa (30/6).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 15, Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai biro dan kedeputian di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Pertemuan ini bertujuan menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Menteri Koordinator sebelum memasuki tahapan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sehingga regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta implementatif dalam mendukung penguatan tata kelola organisasi.

Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Pengelolaan Risiko Antikorupsi merupakan wujud komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi melalui pendekatan manajemen risiko. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam mengidentifikasi, menganalisis, memitigasi, memantau, dan mengendalikan potensi risiko korupsi, sehingga mampu memperkuat budaya integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam arahannya, R. Natanegara Kartika Purnama menyampaikan bahwa substansi rancangan peraturan telah disusun secara komprehensif dan kini memasuki tahap penyempurnaan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

WhatsApp Image 2026 06 30 at 13.49.38

"Draft ini sudah mendekati sempurna dari sisi kita. Tahap selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi agar substansi yang disusun semakin komprehensif. Setelah itu, rancangan ini akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk proses harmonisasi sebelum ditetapkan," ujar R. Natanegara Kartika Purnama.

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat dan kolaboratif agar menghasilkan kebijakan yang tidak hanya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat sistem pengendalian intern serta pencegahan korupsi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Selama rapat berlangsung, peserta memberikan berbagai masukan terhadap substansi rancangan peraturan, khususnya terkait mekanisme implementasi, penguatan pengendalian risiko, serta harmonisasi dengan regulasi yang telah berlaku. Diskusi berlangsung konstruktif sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan agar dapat diterapkan secara efektif oleh seluruh unit kerja.

Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Pengelolaan Risiko Antikorupsi, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas dan membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI