Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Lakukan Sinkronisasi Data Terkait Usulan Amnesti dan Abolisi

104732Jakarta, 29 November 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi terkait permohonan amnesti, abolisi, grasi, rehabilitasi, dan repatriasi di Habitare Hotel Rasuna, pada Sabtu (29/11).

 

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya pada 24 November 2025, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, menyempurnakan data usulan, serta mempersiapkan rekomendasi yang akan dibawa ke rapat tingkat menteri.

 

Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah data usulan baru yang perlu disiapkan ulang. Ia menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan data usulan yang telah diverifikasi, membahas tiga surat yang masuk dari BEM, Jamaah Islamiyah, serta Tapol dan Napol.

 

Rapat ini memastikan seluruh masukan dapat disampaikan secara komprehensif kepada pimpinan. Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari; Staf Khusus Menteri Bidang Politik dan Kemasyarakatan, Randy Bagasyudha; Staf Khusus Menteri Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama; Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman; dan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Maulidi Hilal.

 

Hadir pula secara virtual Direktur Binapi Ditjenpas, Yulius Sahruzah, dan Asisten Deputi Administrasi Hukum, Deputi Bidang PUU dan Administrasi Hukum, Kemensetneg, Rejeki Wijiastuti 

 

Hasil pembahasan menyepakati penggabungan beberapa usulan, termasuk tambahan dari kasus Cirebon. Seluruh data akan dikelompokkan (cluster) berdasarkan kategorinya, baik yang terkait tindak pidana maupun yang tidak, dengan disertai catatan khusus sebagai bagian dari proses verifikasi.

104726

Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi ruang sinkronisasi penting terkait administrasi pemberian amnesti dan abolisi.

 

Ia menegaskan bahwa amnesti diberikan sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pertimbangan kemanusiaan, serta pemulihan hak-hak sipil.

 

Sementara itu, Randy Bagasyudha menekankan perlunya kehati-hatian dalam menilai setiap usulan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak memicu potensi keributan atau gangguan stabilitas.

 

Cahyani Suryandari menambahkan bahwa dengan data lengkap dan terverifikasi, Kemenko Kumham Imipas dapat lebih cepat menentukan jumlah calon penerima amnesti, abolisi, dan rehabilitasi secara tepat.

 

Rapat ditutup dengan arahan untuk melanjutkan proses sinkronisasi menjelang rapat tingkat menteri. Seluruh catatan, data terverifikasi, dan rekomendasi akan difinalisasi sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan pada pertemuan berikutnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI