Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Kawal Penguatan Tata Kelola Pengawasan Keimigrasian untuk Mendukung Pelindungan WNI di Luar Negeri

WhatsApp Image 2026 08 21 at 09.11.03

Bandung, 20 Agustus 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat komitmennya untuk mengawal isu dan memperkuat pelindungan terhadap WNI di luar negeri. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tata Kelola Pengawasan Keimigrasian untuk Mendukung Pelindungan WNI di Luar Negeri dan Persiapan Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2027, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Hotel Indigo Bandung, Dago Pakar, Jawa Barat, pada Kamis (20/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Salah satu hambatan tata kelola, adanya kesenjangan data akibat sistem informasi yang masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi. Asisten Deputi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, menyampaikan bahwa tata kelola data WNI di luar negeri telah lama menghadapi tantangan akibat sistem pengolahan data sektoral di masing-masing K/L. Oleh karena itu, pembenahan, standardisasi, serta integrasi data perlintasan dan keberadaan WNI menjadi krusial untuk segera diselesaikan secara paralel.

“Pemerintah perlu memastikan kehadiran negara dalam setiap permasalahan yang dihadapi WNI di luar negeri. Persoalan data dan klasifikasi WNI harus kita selesaikan secara paralel serta tidak hanya berfokus di hilir melainkan diperkuat sejak dari hulu,” tegas Herdaus.

Sejalan dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan arahan presiden fokus pada kecepatan respons situasi darurat, penyelamatan korban kejahatan internasional, serta penguatan koordinasi antar-instansi. “pelindungan WNI di luar negeri bukan lagi sekadar agenda sektoral satu instansi, melainkan tanggung jawab kolektif lintas sektoral.”

WhatsApp Image 2026 08 21 at 09.11.04

Dalam forum yang sama, Direktur Hubungan Luar Negeri Bappenas, Maharani Putri Samsu Wibowo memaparkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 10 sistem aplikasi dari berbagai K/L yang bekerja secara terpisah dan tidak saling terhubung. Perbedaan referensi, klasifikasi, hingga atribut data menyulitkan untuk evaluasi, analisis tren, pemetaan risiko, hingga alokasi anggaran yang tepat sasaran, sehingga perlu dilakukan standarisasi metadata nasional" jelas Maharani.

Di tingkat operasional, Direktorat Jenderal Imigrasi terus proaktif dengan meluncurkan program-program seperti pencegahan di hulu dengan membentuk PIMPASA. Selain edukasi tingkat desa, sistem pengawasan berbasis teknologi digital juga diperkuat.

Dalam aspek regulasi, Kementerian Luar Negeri saat ini sedang menyusun Rancangan Perpres tentang Pelindungan WNI yang telah diusulkan masuk dalam kerangka regulasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian, memperjelas peran dan kewenangan masing-masing kementerian/lembaga agar tidak tumpang tindih, serta memperkuat fungsi mitigasi risiko sejak hulu secara berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret tindak lanjut, pertemuan ini menghasilkan beberapa poin strategis. Pertama, Standardisasi Data Lintas K/L. Kedua, MoU interoperabilitas data antara Kemendagri, Kemlu, KP2MI, dan Kemenimipas. Ketiga, Penajaman Rincian Output Prioritas Nasional 2027 dengan Penyesuaian fungsi Atase Imigrasi di perwakilan RI untuk mengoptimalkan pengawasan, pelayanan dokumen, serta pencegahan TPPO/TPPM.

Kemenko Kumham Imipas optimis sinergi erat antar K/L ini dapat mewujudkan sistem pelindungan WNI yang lebih adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI