
Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Kumham Imipas) mengadakan rapat koordinasi internal pada Rabu (15/01/2025). Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Tim Transisi Kemenko Kumham Imipas dan dipimpin oleh Ibnu Chuldun, Plt. Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, bersama Nofli, Plt. Deputi Hukum.
Hadir dalam rapat ini Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh jajaran terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam). Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah strategis yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan nasional.
Selain itu, rapat juga membahas usulan Pemberian Amnesti. Diskusi terkait ini mencakup analisis dampak hukum dan sosial yang akan ditimbulkan, serta prosedur yang harus ditempuh untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Tindak lanjut terhadap pembukaan blokir anggaran menjadi agenda lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas yang sempat tertunda akibat kendala administratif.
Rencana perubahan anggaran belanja tambahan (ABT) untuk Tahun 2025 juga menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Pembahasan difokuskan pada pengalokasian sumber daya yang lebih efektif guna meningkatkan kinerja kementerian dan mendukung pelaksanaan program strategis.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi internal ini, diharapkan sinergi antarunit kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas dapat semakin diperkuat untuk mendorong pencapaian target nasional yang lebih baik.
