
Jakarta, 27 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berkomitmen memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui pengembangan Dashboard Pengawasan Terpadu. Hal tersebut menjadi topik dalam rapat pada Selasa (27/5) di Ruang Rapat Staf Ahli dan Staf Khusus, Lantai 16.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dan dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama dari berbagai unit kerja. Dalam pembukaannya, R. Andika menyampaikan arahan Meno Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya menjadi keynote speaker pada peluncuran Laporan Tahunan 2024 Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Menko menekankan pentingnya meletakkan pencegahan maladministrasi sebagai kebijakan hulu, bukan sekadar respons di hilir. Ia menyampaikan bahwa pencegahan yang berbasis identifikasi risiko perlu menjadi pendekatan utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, sejalan dengan prinsip risk-based governance.
Kinerja Ombudsman RI yang berhasil menyelesaikan 10.303 dari 10.837 laporan sepanjang tahun 2024 menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan, sekaligus mengindikasikan bahwa tantangan dalam pelayanan publik masih besar.
Menindaklanjuti arahan tersebut, R. Andika menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas perlu merespons cepat dan kompak terhadap gagasan pembangunan dashboard ini.
“Guna menindaklanjuti hal tersebut perlu koordinasi antar pimpinan tinggi madya dan pratama, serta seluruh jajaran yang terkait untuk menyambut dan menindaklanjuti inisiatif ini. Jangan sampai ini hanya jadi ide di atas kertas,” tegas Sesmenko. Ia menambahkan bahwa rumusan dashboard harus jelas, terarah, dan aplikatif agar dapat segera direalisasikan.

Diskusi kemudian berlanjut dengan berbagai pandangan dari pejabat yang hadir. Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menyampaikan bahwa dashboard ini merupakan langkah progresif untuk menjembatani laporan masyarakat yang belum tertangani oleh kementerian teknis. Ia juga menekankan perlunya kejelasan pembagian tugas dan fokus pada monitoring atas rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital, Supartono, mengusulkan agar dashboard diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama: Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta disiapkan dari sisi teknis dan anggarannya melalui koordinasi lintas kementerian.
Asisten Deputi Bidang Kekayaan Intelektual, Syarifudin, menambahkan bahwa dashboard ini adalah wujud implementasi digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya data yang selalu terbarui dan menampilkan isu aktual seperti perkembangan peraturan atau tren di bidang kekayaan intelektual.
Sekretaris Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati, turut menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan keamanan sistem dalam pengelolaan dashboard ini.
Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi, Mamur Saputra, memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun kerangka acuan kerjauntuk pembangunan dashboard. Ia menjelaskan bahwa sistem ini akan dirancang sebagai alat deteksi dini terhadap potensi maladministrasi dan terintegrasi dengan sistem pengaduan publik seperti E-Lapor.
“Tujuan utama dashboard ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, serta mempercepat respons dari instansi terkait,” ujarnya.
Rapat menyepakati pentingnya percepatan pengembangan Dashboard Pengawasan Terpadu, yang akan dikoordinasikan oleh Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi, bersama Biro MKKS dan Biro SDM. Seluruh unit kerja diminta bersinergi dalam hal substansi, teknologi, dan anggaran. Sebagai tindak lanjut, Tim TI bersama Biro Humas akan menyusun prototipe dashboard dan menyiapkan uji coba awal (pilot project). Dashboard ini diharapkan menjadi alat pengawasan yang responsif, adaptif, dan berbasis data, guna memperkuat pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
