Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Berhasil Mendorong Dukungan Hibah Lahan untuk Pembangunan Bapas Tegal

IMG-20261013-WA0009Tegal, 13 Oktober 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal hingga terealisasinya hibah lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan Tegal.

 

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, hadir langsung sebagai saksi dalam prosesi penyerahan hibah oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso. Turut hadir Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Kepala Lapas Slawi, dan jajaran terkait.

 

Sebelumnya, proses penyediaan lahan menghadapi kendala karena lokasi awal yang diusulkan berstatus Lahan Sawah Dilindungi. Menindaklanjuti kendala tersebut, pada 12 Agustus 2026, Kemenko Kumham Imipas kembali mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal untuk menyiapkan lokasi alternatif. Hasilnya, diperoleh lahan yang strategis, berada di tepi jalan utama, mudah dijangkau, dan dekat dengan pusat pemerintahan.

 

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat Kabupaten Tegal.

 

“Pemerintah Kabupaten Tegal mendukung pembangunan Bapas Tegal karena keberadaannya penting untuk mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat. Kami berharap dukungan lahan ini dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan fasilitas yang memadai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ischak.

 

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menjembatani kebutuhan kementerian teknis dengan dukungan pemerintah daerah, terutama ketika terdapat kendala yang memerlukan penyelesaian bersama.

IMG-20261013-WA0014

“Kemenko Kumham Imipas mendorong agar kebutuhan penguatan kelembagaan pemasyarakatan dapat diselaraskan dengan dukungan pemerintah daerah. Hibah lahan ini menjadi contoh konkret bahwa melalui koordinasi dan komitmen bersama, kendala yang dihadapi dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ujar Herdaus.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal dan koordinasi yang telah dilakukan sehingga penyediaan lahan untuk pembangunan Bapas Tegal dapat direalisasikan.

 

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal dan peran Kemenko Kumham Imipas dalam mendorong terwujudnya hibah lahan ini. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku agar pembangunan Bapas Tegal dapat dipersiapkan dengan baik untuk mendukung peningkatan pelayanan pemasyarakatan,” ujar Mardi.

 

Keberadaan Bapas Tegal diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan. Saat ini, pelayanan di Kabupaten Tegal masih dilaksanakan melalui Pos Bapas Tegal yang berada di bawah Bapas Kelas II Pekalongan. Dengan terbentuknya Bapas definitif, layanan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan diharapkan dapat diberikan secara lebih dekat dan efektif.

 

Selain meningkatkan akses pelayanan, pembentukan Bapas Tegal juga diharapkan memperkuat pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Dukungan tersebut penting untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta membantu proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

 

Kemenko Kumham Imipas akan terus memperkuat fungsi sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, khususnya dalam menyelesaikan hambatan yang tidak dapat dituntaskan melalui koordinasi sektoral. Kerja sama sepanjang 2026 ini memperlihatkan bagaimana koordinasi yang berkelanjutan, tindak lanjut teknis, dan komitmen pemerintah daerah dapat menghasilkan dukungan nyata bagi peningkatan pelayanan publik.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI