Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Hari Bakti ke-2, Kemenko Kumham Imipas Dorong Pemahaman Hukum Sejak Dini di SMAN 95 Jakarta

WhatsApp Image 2026 10 13 at 12.50.34

Jakarta, 13 Oktober 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong peningkatan pemahaman hukum sejak dini melalui penyuluhan hukum bagi siswa dan siswi SMAN 95 Jakarta Barat, Selasa (13/10). Kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukumnya, Jaga Dirimu” ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas.

Penyuluhan tersebut mengajak para pelajar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mengenali hak dan kewajiban, membedakan tindakan yang benar dan merugikan orang lain, hingga memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Melalui edukasi dan diskusi interaktif, para siswa diharapkan mampu menerapkan pemahaman hukum dalam pergaulan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, dan Ni Ageng Djohar, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, sebagai narasumber.

Diskusi dipandu oleh Hilmy Rosida, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, selaku moderator.
Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Setyo Utomo, menekankan pentingnya edukasi hukum bagi generasi muda agar mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, pemahaman hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui peraturan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tetapi juga perlu diwujudkan melalui kesadaran hukum dan tanggung jawab dalam berperilaku.

WhatsApp Image 2026 10 13 at 12.50.36

Ia mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menggunakan platform digital untuk menghina atau merugikan orang lain. Selain itu, para siswa diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif dan berani meminta bantuan kepada pihak yang tepat ketika menghadapi persoalan.

“Kenali hukumnya, jaga dirimu. Adik-adik harus memahami bagaimana menjaga diri, menghormati hak orang lain, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan. Jangan takut untuk meminta bantuan kepada pihak yang tepat ketika menghadapi permasalahan hukum,” pesan Setyo kepada para siswa.

Setyo juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, SMAN 95 Jakarta, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta atas dukungan dan kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kepala SMAN 95 Jakarta Denny Januarti, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.

Melalui penyuluhan ini, Kemenko Kumham Imipas berharap para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak dini, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu mengambil keputusan secara bijak dan bertanggung jawab. Edukasi hukum di lingkungan sekolah diharapkan dapat membentuk generasi muda yang taat hukum dan turut menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta saling menghormati.

Penyuluhan hukum dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas dilaksanakan di lima sekolah menengah atas negeri di Jakarta, yaitu SMAN 27, SMAN 80, SMAN 22, SMAN 95, dan SMAN 82. Rangkaian kegiatan berlangsung hingga Rabu (14/10) dan ditutup di SMAN 82 Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenko Kumham Imipas memperluas edukasi hukum kepada generasi muda dan memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI