Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Dukung Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Wamenko Otto Hasibuan Terima Audiensi Pemilik Taman Safari Indonesia

IMG 20250221 WA0002Jakarta, 19 Februari 2025 – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menerima kunjungan Pemilik Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, beserta jajaran di Ruang Kerja Wamenko Kumham Imipas, Rabu (19/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam menjalankan bisnis di berbagai sektor.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wamenko Kumham Imipas didampingi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin. Diskusi mencakup berbagai aspek perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual serta fasilitasi perizinan usaha yang diperlukan oleh para pengusaha.

 

Jansen Manansang menyoroti pentingnya sosialisasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurutnya, koordinasi yang lebih baik antar instansi akan memastikan bahwa produk yang dihasilkan dapat dipasarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari potensi konflik di kemudian hari.IMG 20250221 WA0000Otto Hasibuan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung para pelaku usaha. "Kami akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi agar para pengusaha mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik. Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang harus dijaga agar dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

 

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan kerja sama dalam pemanfaatan, pemberdayaan, dan pelindungan kekayaan intelektual guna mendukung Program Asta Cita Presiden dalam peningkatan ekonomi nasional. Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga terkait agar proses perizinan usaha berjalan lebih lancar. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada para pengusaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta kepatuhan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.

 

Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan berdaya saing. Langkah-langkah koordinatif ini akan terus diperkuat untuk memastikan perlindungan kekayaan intelektual dapat mendukung keberlanjutan usaha di Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI