Jakarta, 18 Desember 2025 — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan Apel Pengamanan di Lapangan Kementerian Hukum, Jakarta.
Apel pengamanan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenko Kumham Imipas, Dannie Firmansyah, selaku pembina apel, dan diikuti oleh jajaran petugas keamanan dari seluruh kementerian di lingkungan tersebut.
Dalam amanatnya, Dannie Firmansyah menekankan pentingnya kesiapan personel, baik secara mental maupun profesional, dalam menjalankan tugas pengamanan, khususnya pada masa libur akhir tahun. Menurutnya, kunci utama keberhasilan pengamanan terletak pada kedisiplinan dalam setiap aspek tugas.
“Pengamanan itu kuncinya adalah disiplin—disiplin waktu, disiplin berpakaian, disiplin dalam bertutur kata, serta disiplin dalam menjalankan seluruh prosedur. Seluruh personel harus siap bertugas, memahami peran dan tanggung jawabnya, serta memiliki satu pemahaman yang sama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa meskipun situasi terlihat kondusif, kewaspadaan tidak boleh menurun. Seluruh petugas diminta tetap siaga, fokus, dan tidak menganggap remeh kondisi apa pun di lapangan.
“Perhatikan lingkungan sekitar area tugas. Jangan hanya berdiri di satu titik, tetapi amati siapa yang keluar masuk, perubahan situasi, hingga hal-hal kecil yang tampak sepele. Gangguan keamanan sering kali berawal dari hal-hal kecil yang luput dari perhatian,” ujarnya.
Apel pengamanan ini juga menjadi momentum peningkatan kewaspadaan seiring penerapan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025. Kebijakan tersebut akan diberlakukan selama tiga hari kerja, yakni Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025, sehingga diperlukan kesiapsiagaan ekstra untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan perkantoran tetap terjaga.

Dannie juga menegaskan pentingnya pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten tanpa ada tahapan yang dilewati. SOP, menurutnya, bukan untuk mempersulit petugas, melainkan sebagai instrumen perlindungan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan sejak dini.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpetugas lintas kementerian. Seluruh kawasan perkantoran merupakan tanggung jawab bersama, sehingga tidak boleh ada sekat-sekat pengamanan antarinstansi.
Dalam kesempatan tersebut, Dannie turut mengingatkan agar petugas keamanan bersikap tegas namun tetap sopan dan humanis. Profesionalisme aparat pengamanan harus ditunjukkan melalui sikap yang berwibawa tanpa menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas yang tetap menjalankan tugas pengamanan di tengah masa libur, saat sebagian besar masyarakat berkumpul bersama keluarga.
“Kehadiran rekan-rekan adalah kunci terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat sekitar. Jaga kesehatan, stamina, dan kekompakan, karena pengamanan akan kuat jika kita solid,” tambahnya.
Menutup arahannya, Dannie berharap apel pengamanan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa siap, waspada, dan bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas yang diemban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Kementerian Koordinator, Agung Adi Putro,Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara, Bobi Indra, Kepala Subbagian Protokol, Dinnu Insan Wardiansyah, beserta jajaran terkait lainnya.
