
Jakarta, 14 April 2025 — Kedeputian Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas melakukan kunjungan ke Kementerian HAM membahas laporan periodik Instrumen HAM. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia.
Jajaran Kemenko Kumham Imipas dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, Sekretaris Deputi, Slamet Pramoedji, dan Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga beserta jajaran.
Pertemuan ini membahas sejumlah hal penting terkait kewajiban Indonesia dalam menyampaikan laporan periodik atas 8 Konvensi Internasional yang telah diratifikasi. Selama ini, penyusunan laporan tersebut berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Namun, seiring perubahan kebijakan, koordinasi pelaporan kini beralih ke Kemenko Kumham Imipas.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi HAM, Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya pembentukan tim pelaporan instrumen HAM internasional lintas kementerian/lembaga. “Kami memandang perlu adanya tim pelaporan khusus agar pelaksanaan kewajiban laporan periodik Indonesia di tingkat internasional berjalan lebih terstruktur dan optimal,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dirjen PDK Munafrizal Manan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai pihak. “Kami akan menggandeng Komnas HAM dalam penyusunan pelaporan instrumen HAM internasional ke depan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan perlunya reformasi pola koordinasi, termasuk inisiasi pertemuan bersama dua Kemenko serta kementerian/lembaga terkait isu HAM. Selain itu, Munafrizal menyarankan penambahan anggota Tim Sekretariat pada SK Tim Kerja Pelaporan, yaitu Direktorat Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah dan Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha.
Selain membahas soal pelaporan, pertemuan ini juga menyepakati rencana penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) HAM Indonesia yang akan diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi forum sinergi nasional dalam isu-isu HAM.
